Di Surabaya, PSBB Tahap 2 akan Sita KTP Jika Langgar Jam Malam

- 14 Mei 2020, 12:20 WIB
Petugas saat melakukan razia jam malam PSBB di kawasan Simo Gunung Surabaya
Petugas saat melakukan razia jam malam PSBB di kawasan Simo Gunung Surabaya /

RINGTIMES BANYUWANGI - Sejumlah wilayah kini sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua, termasuk Kota Surabaya.

Dengan begitu, petugas keamanan bersama sejumlah anggota masyarakat ikut melakukan patroli dan menindak tegas para pelanggar.

Patroli gabungan skala besar bernama Operasi Aman Nusa II digelar di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa 12 Mei 2020 yang terdiri atas Polda Jatim, Satpol PP Kota Surabaya, Banser, beserta sejumlah mahasiswa.

Baca Juga: 10 ribu Pendeta Gereja GBI Bandung Ternyata Klaster Covid-19 Terbanyak

Sumber Berjudul: PSBB Tahap 2 di Surabaya, KTP Disita Jika Langgar Jam Malam

Penyisiran dimulai pada pukul 21.00 WIB usai melaksanakan apel malam. Wadir Sabhara Polda Jatim AKBP Hadi Winarno memimpin secara langsung patroli tersebut.

Berawal dari kawasan Jalan Tambang Boyo, petugas menemukan sejumlah pedagang makanan dan warung kopi (warkop) yang melanggar aturan PSBB.

Oleh karena itu, petugas mengimbau kembali pedagang untuk tidak berjualan lewat dari pukul 21.00 WIB serta hanya melayani pembelian bawa pulang atau takeaway sepanjang jam operasi yang diizinkan PSBB.

Baca Juga: Balita Dibunuh Remaja 15 Tahun, dan Pelaku Ternyata Hamil 14 Minggu

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x