Crazy Rich Medan, Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 25 Februari 2022, 11:42 WIB
Jadi Tersangka, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Kasus Binomo
Jadi Tersangka, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Kasus Binomo // PMJ News/

Baca Juga: Pemeriksaan Dilaksanakan Hari ini, Indra Kenz Diharapkan bisa Hadir Memenuhi Panggilan Penyidik

Para korban disebut mengalami kerugian dengan nominal yang fantastis, yakni sebesar Rp3,8 miliar. 

Dari hasil pemeriksaan korban, Indra Kenz diketahui mempromosikan aplikasi trading Binomo sebagai aplikasi resmi dan legal di Indonesia melalui YouTube, Instagram, dan Telegram. 

Dalam promosi tersebut, Indra Kenz juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan memamerkan hasil profit.

Baca Juga: Terungkap, ini Pekerjaan Asli Ayah Mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat

Tidak hanya itu, dia bahkan menawarkan keuntungan kepada para korban sebesar 80-85 persen.(Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)*** 

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah