Dwi Sasono Didampingi Sang Istri Widi Mulia ke RSKO Cibubur

- 9 Juni 2020, 19:15 WIB
AKTOR Dwi Sasono akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO.*
AKTOR Dwi Sasono akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO.* //PMJ News

RINGTIMES BANYUWANGI - Setelah melalui berbagai proses hukum dan permohonan assesment yang diajukan Dwi Sasono, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung sebut Dwi Sasono dipindahkan ke RSKO pagi ini sekitar pukul 10.00 pagi.

Pada proses pemindahannya, Dwi Sasono didampingi sang istri Widi Mulia ke RSKO Cibubur.

Vivick Tjangkung menegaskan bahwa keadaan Dwi Sasono kini sudah jauh membaik ketimbang pada saat pertama kali di tahan.

Baca Juga: Di Banyuwangi, Calon Wali Murid SMAN Ditodong Biaya 4 juta Lebih

"Istrinya mendampingi DS pergi ke RSKO, pukul 10.00 WIB pagi kita mengantarkan DS ke RSKO, DS juga sudah terlihat sangat tenang dan sudah bisa tersenyum," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Vivick Tjangkung seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari tayangan YouTube KH Infotaiment pada 8 Juni 2020. 

Pada hasil asesment yang telah diterima pihak DS, Vivick Tjangkung mengungkapkan Dwi Sasono terbukti ketergantungan narkotika jenis ganja dan membutuhkan pengobatan.

"Hasil assesment baru kita terima tadi dengan hasil secara medis DS ada ketergantungan menggunakan narkotika jenis ganja," jelas Vivick Tjangkung.

Baca Juga: Saat Pandemi Hand Sanitizer Banyak Diminati, Siapakah Penemu Hand Sanitizer?

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Temui Dwi Sasono di RSKO, Widi Mulia: Terima Kasih Dukungannya

Dwi Sasono pun nantinya akan melakukan pengobatan selama 3 hingga 6 bulan di RSKO

Hal ini diungkap langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.

"Hasil penyeidikan kami yang dikuatkan dengan hasil asesmen bahwa DS tidak terlibat dalam pengedar ataupun hal lain. Jadi kami menitipkan DS untuk menjalani pengobatan secara medis," ungkap Kompol Vivick dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube KH Infotainment.

Baca Juga: Tak Ditemukan Selama 2 Pekan, Puluhan Pasien Corona Meninggal

Menurut Kompol Vivick, Dwi Sasono diperkirakan akan menjalani rehabilitasi di RSKO selama 3 hingga 6 bulan.

Lamanya proses rehabilitasi Dwi Sasono akan berantung pada perkembangan kondisinya di RSKO.

Dan meski Dwi Sasono menjalani rehabilitasi, namun Kompol Vivick menegaskan bahwa kasus hukum akan tetap berjalan.

Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Poppy Amalya Analisis Unggahan Azriel Hermansyah

"Proses hukum berlanjut, berarti tetap tanggung ajwab kami, karena DS kami titipkan untuk proses medis pengobatan," tegas Kompol Vivick. (Nuzulia Reg)

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah