Kantor Kosong Tak Dipakai 3 Bulan Kena Tagihan Listrik Besar dari PLN

- 11 Juni 2020, 13:28 WIB
Tompi akan Mengisi Konser 7 Ruang Malam Ini
Tompi akan Mengisi Konser 7 Ruang Malam Ini //Instagram/@dr_tompi

Pihak PLN melalui akun aduan @PLN_123 pun memberikan respon akan keluhan Tompi ini, sebagaimana yang biasa dilakukan kepada pelanggan lain yang melayangkan keluhan.

Menanggapi respon PLN, Tompi pun berinisiatif untuk mengirim data yang diperlukan guna pengecekan tagihan listrik rekening yang dimaksud.

Menariknya, menurut pengakuan Tompi, tagihan listrik yang ia permasalahkan itu dikenakan pada kantor yang kosong.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Suami Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri?

Bahkan, Tompi menyebut bahwa kantor tersebut sudah tutup hampir selama 3 bulan.
"Itu kantor kosong nggak dipakai karena hampir 3 bulan tutup," balas Tompi.

Isu kenaikan tagihan listrik bahkan sampai 40 persen memang sempat beredar luas di masyarakat.

Diberitakan ZonaJakarta.com sebelumnya, PLN menyebut tidak ada kenaikan tagihan listrik.

Baca Juga: Kunjungan Pariwisata ke Jawa Barat Tinggal 20 Persen, Akibat Covid-19

Alih-alih naik, pihak PLN mengatakan naiknya jumlah tagihan adalah karena penghitungan rata-rata pada 3 bulan terakhir saat PSBB.

"Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya," kata Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (persero) dalam diskusi virtual yang diikuti Antara di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x