RINGTIMES BANYUWANGI - Baru-baru ini publik telah dihebohkan dengam penangkapan artis FTV berinisial HH, karena diduga melakukan prostitusi online.
Peristiwa penangkapan itu terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu, 12 Juli 2020 malam dan kini yang bersangkutan telah diamankan oleh Polrestabes Kota Medan.
Menanggapi peristiwa tersebut, manajer HH, pihak keluarga, dan kuasa hukum, Machi Achmad yang akan langsung terbang ke Kota Medan setelah melakukan tes swab virus corona.
Berikut sebelas fakta-fakta yang berkaitan dengan penangkapan dari HH.
- Digrebek di Hotel Kota Medan
Pada Minggu, 12 Juli 2020 lalu penangkapan artis FTV HH dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-Rakyat.com.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul 11 Fakta Penangkapan Artif FTV HH, Terseret Kasus Prostitusi Online hingga Dibayar Rp 20 Juta
"Berinisial H," ujarnya.
Pernyataan itu ditegaskan pula oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pada Senin, 13 Juli 2020 di Medan.
"Beberapa hari yang lalu, petugas Satreskrim dan Satintelkam, menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang mucikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ujarnya.
- HH Diamankan Bersama Seorang Pria
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, HH telah diamankan di salah satu hotel Kota Medan bersama seorang pria yang diakui sebagai rekannya.