Terseret Kasus Prostitusi Online, Artis FTV HH Rela Dibayar Rp 20 Juta, Berikut Sebelas Faktanya

- 14 Juli 2020, 13:40 WIB
Potret atris FTV, Hana Hanifah. //Instagram/@hanaaaast
Potret atris FTV, Hana Hanifah. //Instagram/@hanaaaast /
  1. Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Prostitusi HH

Dalam rangka pembuktian terhadap kasus dugaan prostitusi yang dijalankan oleh HH, polisi menggelar perkara untuk menetapkan kebenaran.

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar perkara, didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," ujar Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers di Mako Polrestabes.

  1. HH Digrebek Tanpa Busana

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyatakan bahwa HH digrebek kepolisian bersama seorang pria berinisial A dalam kondisi tidak memakai pakaian lengkap.

"Keduanya tidak memakai busana lengkap," ujarnya.

  1. Polisi Temukan Bukti

Saat melakukan penggrebekan, polisi menemukan bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone dan kartu ATM.

  1. Dibayar DP Rp 20 Juta

Pihak kepolisian menyatakan bahwa HH dibayar oleh A dengan tarif Rp 20 juta.

"H sudah dibayar Rp20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Tarif tersebut masih didalami oleh kepolisian terkait DP (down payment) atau pembayaran secara keseluruhan.

  1. Terdapat 3 Orang Saksi

Dalam kasus dugaan prostitusi online, polisi telah meminta keterangan dari tiga orang saksi yakni R, A dan HH sendiri.

"Ada tiga orang saksi, termasuk H yang statusnya masih sebagai saksi," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah