Berujung di Pengadilan, Ambil Foto Tanpa Izin Pemilik di Instagram

- 9 Juni 2020, 14:30 WIB

RINTIMES BANYUWANGI - Sebagian orang kadang-kadang ambil foto sembarangan tanpa izin dari pemilik foto asli dari Instragram.

Aktivitas ambil foto sembarangan tanpa izin dari pemilik foto asli lebih baiknya dihindarai.

Pasalnya, Instagram menuturkan adanya fitur menyematkan unggahan di platformnya tidak berarti memberikan izin orang lain untuk mengambil konten.

Baca Juga: Peneliti Harvard Duga Virus Corona Menyebar di Tiongkok Sejak 2019

Melanggar hak cipta dapat diterapkan bila mengambil postingan orang lain tanpa izin.

Kepada pemilik kreator atau pemilik postingan, Instagram mengharuskan pihak ketiga untuk meminta izin.

"Kebijakan Instagram akan mengharuskan pihak ketiga untuk memiliki izin dari pemegang hak yang berlaku. Ini termasuk memastikan mereka memiliki lisensi atas berbagai konten yang diunggah, bila hukum mewajibkan adanya linsensi," ujar Juru Bicara Instagram kepada Ars Technica seperti dikutip laman Pikiran Rakyat dari Times of India.

Baca Juga: Teh Sehat, 5 Manfaat Salah Satunya Untuk Dapat Membakar Kalori

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: Hati-hati, Instagram Larang Ambil Foto Sembarangan Tanpa Izin Pemilik Asli

Aturan ini muncul setelah majalah NewsWeek kalah di pengadilan dari fotographer Elliot McGucken. Fotografer ini mempermasalahkan soal hak cipta ketika Newsweek menampilkan unggahannya di dalam berita.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x