Pengusaha Bengkel di Malang Dipusingkan Tagihan Listrik Rp 20 Juta

- 13 Juni 2020, 13:23 WIB
TEGUH Purwanto, pemilik bengkel las di Lawang, Kabupaten Malang harus dipusingkan dengan tagihan listrik sebesar Rp 20.158.686.
TEGUH Purwanto, pemilik bengkel las di Lawang, Kabupaten Malang harus dipusingkan dengan tagihan listrik sebesar Rp 20.158.686. /

Bulan Februari tagihan listriknya kembali mengalami peningkatan, namun masih dalam batas wajar.

"Memang kenaikan pemakaian (listrik) yang cukup besar di meteran yang baru, awalnya saya curiga, tapi kecurigaan saya hilang saat melihat tagihan yang ternyata masih wajar saja," kata Teguh.

Baca Juga: Menuju New Normal, Pantai Tanjung Papuma Siapkan Protokol Kesehatan

Pada bulan Mei ada petugas PLN datang ke rumahnya untuk mencatat meterannya.
Akhir Mei, alangkah kagetnya Teguh dan istrinya saat mendapati tagihan listriknya mencapai Rp 20.158.686.

"Saya dan istri saya sampai tidak percaya,apakah kelebihan NOL nilai yangtertera itu. Biasanya selama 23 tahun tagihan kami yang selalu kurang dari Rp2,5 juta setiap bulan ini yang tertera Rp20.158.686," ungkap Teguh

Teguh mencoba datang ke PLN Cabang Lawang dan PLN Malang untuk meminta konfirmasi dan jalan keluar dari permasalahannya tersebut.

Baca Juga: Jerry di Tangkap Polres Metro Jakarta Utara Akibat Dugaan Narkoba 

Namun sayang, pihak PLN justru menyalahkan Teguh atas keteledoran yang tidak dia buat.
"Tagihan tersebut harus tetap kami lunasi jika ingin tetap berlangganan listrik," ujarnya.

Kini, Teguh bingung bagaimana cara melunasi tagihan listrik yang fantastis tersebut.

Padahal saat ini usahanya terseok-seok sejak munculnya pandemi Covid-19. Meteran di rumah Teguh juga sudah disegel oleh pihak PLN per 31 Mei 2020.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah