Tim Woods Hole yang bekerja sama dengan pemerintah Kolombia juga menemukan artefak seperti cangkir teh dan kendi keramik.
"Anda dapat mengambil risiko yang lebih besar dengan teknologi Anda dan pergi ke tempat-tempat di mana tidak aman atau layak untuk menempatkan manusia. Semua orang fokus pada aspek harta, semuanya adalah harta budaya," kata Kaeli.
Sejak penemuan itu, perdebatan kini muncul antara Kolombia dan Spanyol yang keduanya mengklaim sebagai pemilik harta karun yang sah.
Baca Juga: 16 Juli 2020, Daftar Harga Emas di Pegadaian, Logam Mulia UBS 1 Gram Rp953.000
Namun, tim dari Woods Hole mengatakan bahwa mereka adalah penjelajah, bukan pemburu harta karun, dan tidak terlibat dalam perselisihan kepemilikan. Hingga sampai saat ini, semua harta karun di bangkai kapal masih tetap berada di dasar laut.
Kapal Galleon San Jose meninggalkan kota pelabuhan Panama Portobelo pada akhir Mei 1708, harta karun itu ditujukan kepada Raja Philip V dari Spanyol.***( Julkifli Sinuhaji / Pikiran Rakyat)