Sudah Terpatina, TACB Banyuwangi: Tanda Uang Logam Tersebut Sudah Tertanam Ratusan Tahun

3 Februari 2021, 18:00 WIB
Penemuan uang logam kuno di Waroeng Kemarang, Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi pada Selasa, 2 Februari 2021. /Salis Ali Muhyidin/Ringtimes Banyuwangi/

RINGTIMES BANYUWANGI – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Banyuwangi saat ini sedang melakukan penelitian terhadap temuan uang logam kuno yang ditemukan di Waroeng Kemarang, Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi pada Selasa, 2 Februari 2021.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat atas temuan uang logam kuno atau kepeng.

Selanjutnya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, MY, Bramuda menurunkan Tim Ahli Cagar Budaya Banyuwangi untuk melakukan penelitian dan pengkajian.

Baca Juga: Lima Merchant ShopeePay Terbaru Minggu ini Siap Dukung Hobi Kamu

Temuan uang logam kuno atau kepeng yang diperkirakan berusia ratusan abad tersebut awalnya ditemukan oleh M. Ramdan, Jaelan Lempong, dan Alim yang sedang bekerja melakukan pelebaran lahan parkir Waroeng Kemarang.

Hasil identifikasi TACB Kabupaten Banyuwangi atas temuan tersebut menunjukkan jika uang logam kuno tersebut dibuat dari bahan perunggu, dan dalam kondisi 90 persen utuh.

Uang logam tersebut juga sudah dalam kondisi terpatina alias terdapat lapisan tipis di permukaan uang logam tersebut akibat usia, sehingga membuat warna asli perunggu yang seharusnya kuning keemasan berubah menjadi biru kehijauan.   

Baca Juga: Mengintip Kafe dan Home Coffee Roastery Lokal di Cangaan, Pasarkan Kopi Hingga ke Luar Kota

TACB juga menjelaskan jika hal itu menjadi bukti jika uang logam kuno tersebut sudah tertanam selama ratusan tahun.

Secara spesifik TACB Kabupaten Banyuwangi menunjukkan jika uang logam tersebut berbentuk bulat, dengan dimensi garis tengah 2,5 cm dan lubang tengah 0,5 cm, sementara itu tebal uang logam kuno tersebut adalah 2 mm.

Secara visual selain terlihat warna kehijauan pada uang logam kuno itu, TACB Kabupaten Banyuwangi juga menemukan adanya tulisan Cina pada tiap keping uang tersebut.

Baca Juga: Edukasi Hukum, Awasi Peran Komite Sekolah di Lingkunganmu

Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Banyuwangi menyimpulkan bahwa uang logam kuno yang ditemukan di Waroeng Kemarang tersebut merupakan varian baru dan langka yang pernah ada di Banyuwangi. Hal ini sekaligus bisa memperkaya inventaris mata uang Nusantara.

Temuan uang logam di halaman Waroeng Kemarang seberat 35,3 kg ini sekaligus menjadi yang yang terbesar di Banyuwangi, dalam hal temuan uang logam berbahan dasar perunggu.

Saat ini TACB Kabupaten Banyuwangi masih terus melakukan upaya penelitian dan pengkajian terhadap situs-situs purbakala yang ada di Banyuwangi.

Baca Juga: Tradisi Unik Suku Osing Masyarakat Khas Banyuwangi

Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya kemungkinan penjarahan yang dilakukan oknum warga yang tidak bertanggungjawab terhadap artefak yang bisa jadi adalah obyek cagar budaya.

Seperti yang diketahui, penyelamatan cagar budaya adalah upaya untuk menghindarkan dan menanggulangi cagar budaya dari kerusakan yang menyebabkan kemusnahan.

Untuk itu saat ini diharapkan agar setiap Desa memiliki museum desa dengan mengangkat budaya daerahnya masing-masing. ***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler