‘Tipu-tipu’ Proyek MCK dan Pengolahan Limbah Rp 1 Miliar di Banyuwangi

19 April 2020, 18:40 WIB
Ilustrasi korupsi /pixabay

RINGTIMES – Ketidaksesuaian penggunaan anggaran Rp 1 Miliar proyek MCK dan pengolahan limbah rumah tangga di Desa Gintangan, Banyuwangi diakui oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM).

Masykur, Ketua KSM Agung Wilis menyebut ada pemakaian bahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

KSM Agung Wilis adalah pelaksana proyek MCK di Taman Agung Wilis dan empat unit pengolahan limbah dengan anggaran Rp 500 juta.

Saat ini, KSM “dikejar-kejar” Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan Permukiman (PUCKPP) Banyuwangi untuk melakukan perbaikan dan merampungkan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Baca Juga: Sejak 2017 Persib Tercatat Tak Pernah Kalah saat Laga Pembuka

“Surat dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) katanya sudah turun. Saya sudah datang ke Dinas PU dan mendapat beberapa arahan,” jelas Masykur, Jumat (24/4/2020) malam.

Setelah ditegur Dinas PUCKPP, Masykur mengadakan pertemuan dengan AR, Bendahara KSM Agung Wilis untuk menyampaikan temuan ketidaksesuaian bahan yang digunakan dalam proyek tersebut.

“Dia (AR) masih bingung merekap nota belanja. Banyak nota yang tidak sesuai dengan jumlah bahan yang dikirim, banyak yang lebih,” ungkap Masykur.

Baca Juga: Update: Virus Corona di Dunia Minggu 19 April 2020, AS Catat Kematian Tertinggi

Masykur mencontohkan nota belanja keramik untuk bangunan MCK di Taman Agung Wilis. Disebutnya barang yang terkirim 8 dus, tapi nota tertulis 18 dus.

“Tapi dia (AR) ngaku sisanya disimpan di tokonya.”

Pengadaan bahan bangunan proyek yang ditangani KSM Agung Wilis, lanjut Masykur, ditangani penuh oleh AR sebagai bendahara.

“Karena memiliki toko bangunan, AR belanja di tokonya sendiri.”

Baca Juga: Selama Lima Bulan ke Depan Google Akan Hapus Biaya Iklan Untuk Media

Selain itu, AR juga melayani pengadaan bahan bangunan untuk KSM Gelintang yang menangani proyek sejenis di Lapangan Gintangan.

Administasi pembelanjaan masih menjadi kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban proyek. Masykur menambahkan, persoalan menjadi krusial karena ada pemakaian bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Beberapa hari lalu kita terpaksa bongkar pipa pengolahan limbah di titik 2 dan 3 karena ukurannya terlalu kecil,” jelasnya.

Baca Juga: Semakin Dekat Dengan Barcelona Si Lautaro Martinez Bintang Inter Milan

Kepada Ringtimes, Masykur memperkirakan banyak bahan-bahan lainnya yang “dicolong” dalam proyek tersebut. Seperti ukuran besi, pengadaan daun pintu, dan tandon air.

“Dia sudah saya ingatkan daun pintu dan tandon air tidak sesuai. Katanya kalau MCK menjadi urusannya, tapi sampai sekarang tidak diganti,” jelasnya.

Masykur mengatakan, proyek tersebut sudah bermasalah sejak awal. Ada pengurus-pengurus KSM Agung Wilis yang tidak difungsikan dalam pekerjaan. Bahkan anak kandung AR, sebagai sekretaris KSM juga tidak pernah ada.

Baca Juga: WHO: Kondisi Pasar Basah Harus Higienis dan Tidak Jual Satwa Liar

“Bahkan saya sering disuruh 'wes kono awakmu iki turuo ae, gak usah melok-melok. Awakmu ngerti opo',” ungkapnya.

Dalam pekerjaan MCK dan pengolahan limbah tersebut, Masykur mengaku hanya diberi tugas untuk mengabsen tenaga kerja.

“Untuk pembayaran ongkos dan belanja bahan semuanya urusan AR.”

Masykur mengaku pernah diberi uang sekitar Rp 30 Juta oleh AR untuk membayar ongkos tenaga kerja pekerjaan empat titik pengolahan limbah.

Baca Juga: Guest House Pendopo adalah Tempat Pasien Positif Corona di Banyuwangi

“Selebihnya AR yang pegang. Untuk uang yang saya pegang sudah saya pakai untuk ongkos tukang dan sewa mobil untuk angkut barang. Bukti pengeluaran lengkap ada di saya,” ungkapnya.

Morat marit dan belum selesainya LPJ proyek MCK dan pengolahan limbah, ungkap Masykur, tidak hanya terjadi di KSM Agung Wilis.

“KSM Gelintang juga belum selesai,” pungkasnya.

Terkait persoalan ini, Pelaksana tugas (Plt) Bidang Perumahan Permukinan Dinas PUCKPP Banyuwangi, Jatmiko belum bisa dikonfirmasi. Pesan yang dikirim Ringtimes pada Minggu (19/4/2020) pukul 13.24 WIB belum dibaca.

Baca Juga: INVESTIGASI: Dugaan Korupsi Proyek MCK Rp 1 Miliar di Banyuwangi

 

(Berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya)

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler