Secara visual selain terlihat warna kehijauan pada uang logam kuno itu, TACB Kabupaten Banyuwangi juga menemukan adanya tulisan Cina pada tiap keping uang tersebut.
Baca Juga: Edukasi Hukum, Awasi Peran Komite Sekolah di Lingkunganmu
Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Banyuwangi menyimpulkan bahwa uang logam kuno yang ditemukan di Waroeng Kemarang tersebut merupakan varian baru dan langka yang pernah ada di Banyuwangi. Hal ini sekaligus bisa memperkaya inventaris mata uang Nusantara.
Temuan uang logam di halaman Waroeng Kemarang seberat 35,3 kg ini sekaligus menjadi yang yang terbesar di Banyuwangi, dalam hal temuan uang logam berbahan dasar perunggu.
Saat ini TACB Kabupaten Banyuwangi masih terus melakukan upaya penelitian dan pengkajian terhadap situs-situs purbakala yang ada di Banyuwangi.
Baca Juga: Tradisi Unik Suku Osing Masyarakat Khas Banyuwangi
Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya kemungkinan penjarahan yang dilakukan oknum warga yang tidak bertanggungjawab terhadap artefak yang bisa jadi adalah obyek cagar budaya.
Seperti yang diketahui, penyelamatan cagar budaya adalah upaya untuk menghindarkan dan menanggulangi cagar budaya dari kerusakan yang menyebabkan kemusnahan.
Untuk itu saat ini diharapkan agar setiap Desa memiliki museum desa dengan mengangkat budaya daerahnya masing-masing. ***