Ini Hasil Kajian TACB Banyuwangi Atas Penemuan Uang Logam Bersejarah di Waroeng Kemarang

- 5 Februari 2021, 11:51 WIB
Kajian TACB Banyuwangi terhadap temuan koin kuno di proyek lahan parkir Waroeng Kemarang, Desa taman Suruh, Glagah
Kajian TACB Banyuwangi terhadap temuan koin kuno di proyek lahan parkir Waroeng Kemarang, Desa taman Suruh, Glagah /Ringtimes Banyuwangi/M. Abd. Malik Efendi/

RINGTIMES BANYUWANGI - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Banyuwangi melakukan penelitian dan kajian temuan uang logam atau kepeng (uang gobog) di Waroeng Kemarang.

Penemuan uang gobog tersebut berlokasi di Desa Tamansuruh Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi.

Diduga asli berasal dari daerah setempat, Tim Ahli Cagar Budaya Banyuwangi (TACB),  menerima tugas dan arahan dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, untuk melakukan penelitian lebih lanjut.

Penelitian yang dilakukan TACB akan mengkaji dari temuan uang gobog, sebagai temuan yang menjadi karakteristik peninggalan masa lalu yang berada di desa setempat.

Temuan bersejarah berupa uang gobog yang diperkirakan sudah berusia ratusan abad, dalam kondisi 90 persen ditemukan sejumlah penduduk setempat.

Baca Juga: Bongkahan Koin Kuno Ditemukan di Lahan Parkir, Ini Penjelasan Owner Waroeng Kemarang

Ramdan, 53 tahun, Jaelan Lempog, 70 tahun dan Alim, 50 tahun. Mereka menemukan saat bekerja mencangkul di pekarangan halaman Waroeng Kemarang.

Secara tidak disengaja, ketika mencangkul di kedalaman 100 cm, merka menemukan bongkahan uang kuno tersebut pada Selasa, 2 Februari 2021.      

Sedangkan hasil identifikasi, Ketua TACB Ilham Triadi menyebutkan jika temuan ratusan uang gobog yang berbentuk bulat dan berbahan perunggu dengan kondisi yang masih 90 persen utuh tersebut, diperkirakan sudah berusia ratusan tahun.

“Kondisinya sudah terpatina sehingga warna perunggu yang seharusnya  kuning keemasan berubah menjadi biru kehijauan. Itu menunjukkan benda itu sudah tertanam dan berusia ratusan tahun,” ucap Ilham Triadi kepada Ringtimesbanyuwangi.com pada Jumat, 5 Februari 2021.

Selain itu dia menjelaskan, dimensi garis tengah 2,5cm, lubang tengah 0,5cm berbentuk kubus dan tebal 2mm, tiap keping ada pragmen tulisan china, ditemukan masih dalam kondisi tiga kelompok gumpalan, masih lengket menempel satu dengan lainnya.

Baca Juga: Sudah Terpatina, TACB Banyuwangi: Tanda Uang Logam Tersebut Sudah Tertanam Ratusan Tahun

Dengan bantuan alat pendeteksi anomali bawah tanah, ternyata betul ada dari lokasi lain berjarak 88cm. Sehingga berat total temuan I dan II adalah 35,3 kg.

Merupakan jumlah terbesar temuan uang logam atau kepeng (uang gobog) berbahan perunggu di Banyuwangi.

Dugaan sisa peradaban masa lalu, TACB Banyuwangi masih terus melakukan serangkaian upaya penelitian dan pengkajian sejumlah situs purbakala.

Penyelamatan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai upaya dari oknum warga yang tidak bertanggung jawab yang melakukan aksi penjarahan terhadap artefak yang diduga obyek cagar budaya.

Uang logam atau kepeng (uang gobog) berbahan perunggu ini dipakai sebagai alat pembayaran berasal China sejak era Majapahit pada abad 13 M.

Baca Juga: Komunitas Pemburu Harta Karun Temukan Banyak Peninggalan Kerajaan di Banyuwangi

Artefak ini signifikan selama bertahun-tahun, banyak koin China dan artefak lainnya telah ditemukan sebagai hasil dari kegiatan pertanian, perkebunan, membangun jalan, membangun rumah, dan kegiatan lainnya di Banyuwangi.

Berbahan perunggu sebagai temuan insidental. Sementara saat ini, banyak artefak kuno berbahan perunggu disimpan di Museum Blambangan temuan dari berbagai wilayah di Banyuwangi.

Saat ini temuan tersebut merujuk pada semua benda berbahan perunggu. Sebagian besar studi arkeologi di wilayah bekas Kerajaan Blambangan berfokus pada rekonstruksi reruntuhan.

Beragam fungsi dan penggunaannya uang gobog tersebut, sebagai alat pembayaran yang dibawa saudagar dari daratan China. Untuk saat ini dijadikan sebagai alat ritual agama tertentu di Indonesia.

Lokasi penemuan yang secara administrasi berada di wilayah Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah. Sejak tahun 1980-an juga banyak ditemukan benda peninggalan bersejarah lainnya.

Baca Juga: Sejarah Asal-usul Banyuwangi Dijuluki Sebagai Kota Santet

Seperti pernah ditemukan  porselen, perunggu, guci tanah. Namun sayangnya, temuan-temuan tersebut sudah dijual kepada pedagang barang antik.   

Menurut Bowo warga Desa Jambu Kecamatan Licin yang mendampingi TACB Banyuwangi, mengatakan bahwa ada potensi cagar budaya di sejumlah lokasi setempat.

"Memang sering ada temuan artefak kuno karena kurangnya pengetahuan akan pentingnya upaya penyelamatan, sehingga seluruh artefak lepas sebagai potensi cagar budaya dijual ke pedagang antik hingga belum  mampu diselamatkan,” ungkap Bowo.

Apalagi lokasi Desa Tamansuruh yang berdekatan dengan Perkebunan Kalibendo, Kecamatan Glagah tidak banyak diketahui generasi sekarang.

Karena minimnya dan keterbatasan data tertulis, sehingga tidak adanya yang menulis sejarah keberadaan sumber data Desa Tamansuruh.

Baca Juga: Sejarah Asal-usul Banyuwangi Dijuluki Sebagai Kota Santet

Sementara Wowok Meirianto owner Waroeng Kemarang mengatakan, sebenarnya dirinya  sebagai pemilik lokasi yang berpotensi sebagai cagar budaya tidak hanya memiliki hak untuk menikmati.

Namun mempunyai kewajiban ikut serta dan menjaga keberadaan temuan arkeologi sebagai  potensi cagar budaya. Termasuk hak untuk mengelola sesuai aturan yang berlaku.

Dan instansi terkait dalam hal ini adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi telah merekomendasikannya.

Agar potensi arkeologi di Waroeng Kemarang Desa Tamansuruh akan senantiasa memperhatikan hak-hak generasi selanjutnya untuk menikmatinya.

Sedangkan dari karakteristik uang gobog itu, berbahan perunggu yang diduga sebagai perlengkapan aktivitas peradaban masa lalu yang dikenal masyarakat apalagi lokasinya berdekatan dengan jalur perkebunan Kalibendo.

Baca Juga: Istilah Desa Wisata dan Wisata Desa, Ini Penjelesan Kadisbudpar Banyuwangi

Menurut Bonavita, motif keping uang yang ditemukan itu sangat langka dan unik.

“Saya ada sampel hampir 1 kg saya lihat cepat ada lebih dari 10 macam, diantaranya adalah Da Guan Tongbao (Song  abad 9 hingga 13 Masehi), dan ada Kai Yuan Tong Bao (Ming abad 14 hingga 16 Masehi). Jaraknya jauh, namun bisa jadi mendekati jaman peralihan dari keduanya,” jelas Bonavita.

Sedangkan referensi yang diambil Bonavita dari Museum Nasional dan dicocokkan dengan data uang gobog yang ditemukan di Waroeng Kemarang, ternyata juga tidak ada kesamaan.

Akhirnya, Tim Ahli Cagar Budaya Banyuwangi menyimpulkan bahwa uang gobog tersebut, adalah varian baru mata uang kepeng yang ada di wilayah Banyuwangi, dan bisa memperkaya inventaris mata uang nusantara.

Penyelamatan cagar budaya sendiri merupakan suatu upaya yang menghindarkan dan/atau menanggulangi cagar budaya dari kerusakan, kehancuran atau kemusnahan.

Baca Juga: Banyuwangi Viral Akibat Deklarasi Dukun, Berikut Fakta-fakta Tentang Banyuwangi Selain Hal Mistis

Setiap daerah diharapkan memiliki museum desa dengan mengangkat budaya daerahnya (lokal wisdom), sehingga generasi penerus paham tentang warisan leluhurnya.

Adanya tanda atau papan informasi bahwa lokasi-lokasi yang menyimpan potensi arkeologi  di lindungi baik berupa Perdes ataupun UU Cagar Budaya agar bisa menjadi destinasi wisata sejarah.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah