Singkat cerita, Nur Zaman ini menjalin hubungan cinta dengan Darwani. Sayangnya, cinta dua sejoli tersebut tidak mendapat restu dari keluarga Darwani.
Baca Juga: Sejarah Asal-usul Suku Jawa dari Indonesia di Suriname
Karena keduanya sudah saling mencintai, makadi tempuh melalui proses kawin colong.
Dalam proses kawin colong itu, calon pengantin laki-laki membawa pergi calon pengantin perempuan dari rumahnya tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya.
Setelah di colong, calon pengantin perempuan dibawa pulang ke rumah pengantin laki-laki.
Setelah berhasil dicuri, calon pengantin laki-laki mengirim “colok” pada keluarga calon pengantin perempuan untuk memberitahu kanbahwa calon pengantin peremuan sudah ada di rumah pengantin laki-laki.
Baca Juga: 5 Pantangan bagi Suku Jawa yang Masih Dipercayai hingga Sekarang
Pada saat yang sama, colok bertugas melakukan negosiasi pelaksanaan akad dan resepsi pernikahan dengan keluarga pengantin perempuan.
Dalam proses negosiasi tersebut, keluarga calon pengantin perempuan tidak langsung setuju, namun harus melalui perdebatan yang alot.
Perdebatan alot pun tidak bisa dihindari. Bahkan, dua keluarga ini sempat terjadi kontak fisik walau pada akhirnya mau melaksanakan akad nikah dan resepsi pernikahan.