Namun tentu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seperti ini tidak wajib dilaksanakan oleh para siswa, terutama bagi para orangtua wali yang tidak memberikan izin kepada anaknya lantaran khawatir terhadap penyebaran Covid-19.
“Mereka juga senang karena bisa bertemu dengan teman-teman dan gurunya secara langsung, tentu dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Suratno.
Baca Juga: Di Akhir Masa Jabatan, Bupati Banyuwangi Azwar Anas Hibahkan Tanah Senilai Rp1,58 Milyar
“Seluruh anak yang melakukan pembelajaran di sekolah harus mendapatkan izin dari orang tua masing-masing,” Tambah Suratno.
Nantinya para siswa yang tidak mengikuti PTM lantaran tidak mendapatkan izin dari orangtua mereka tetap akan dilayani melalui pembelajaran online seperti biasanya.
Suratno berharap nantinya penularan Covid-19 di Banyuwangi bisa menjadi semakin rendah sehingga kegiatan tatap muka di sekolah bisa dilakukan seperti sedia kala.
Baca Juga: Sandiaga Uno Dukung Tekad Banyuwangi Luncurkan B-Fest 2021 dengan Berbagai Adaptasi
“Saya berharap ke depan semua sekolah dibawah naungan Pemkab bisa pembelajaran tatap muka walaupun masih 30 persen dari kapasitas kelas,” tutup Dia. ***