Pendaftar yang berada dalam kondisi sakit atau kurang enak badan dilarang berkunjung ke Rumah Kreatif.
Jika pelaku UMKM telah mendaftar secara online tetapi tidak mengumpulkan berkas fisik, maka tidak akan diusulkan sebagai penerima BPUM 2021.
Sebaliknya, bila mengumpulkan berkas fisik tetapi tidak mendaftar secara online, maka juga tidak diusulkan BPUM 2021.
Semua data yang terkumpul di Rumah Kreatif, akan dikirimkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi secara langsung sesuai kriteria yang ditentukan.
Lihat postingan ini di Instagram
Apabila pendaftar lolos, maka yang bersangkutan akan mendapat dana bantuan modal sebesar Rp2,4 juta.
Akan tetapi, bila pendaftar gagal atau tidak lolos, maka data akan terhapus secara otomatis dari sistem.
Selanjutnya, jika pendaftar BPUM dinyatakan lolos verifikasi data, maka nantinya akan ada sosialisasi berkaitan pencairan dana oleh Kementerian Koperasi dan UKM.***