Bantuan Rp2,4 Juta untuk UMKM Banyuwangi Dibuka Lagi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- 21 April 2021, 06:34 WIB
Cek syarat dan cara pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021 sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM di Kabupaten Banyuwangi
Cek syarat dan cara pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021 sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM di Kabupaten Banyuwangi /Instagram/@infoumkm.id

Baca Juga: Kecelakaan di Jalur Glenmore Banyuwangi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Baca Juga: Perbaikan Jalan di Banyuwangi Selatan, Pengendara Harap Kurangi Kecepatan

Baca Juga: Kolaborasi dengan Bank Indonesia, Banyuwangi akan Kembangkan Batik dan Beras

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam postingan yang diunggah akun Instagram @ringtimesbanyuwangi pada 21 April 2021, berikut syarat dan cara pendaftaran BPUM Kabupaten Banyuwangi 2021.

Persyaratan Calon Penerima BPUM

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki e-KTP (Aktif)
  3. Pelaku Usaha Mikro
  4. Pendaftar bukan ASN/PNS, suami/istri ASN/PNS, pensiunan ASN/PNS, anggota POLRI/TNI, pegawai BUMN, pegawai BUMD
  5. Tidak sedang melakukan akses kredit perbankan (Pinjaman Bank/KUR)
  6. Pengajuan hanya diperbolehkan satu orang dalam satu kartu keluarga

Persyaratan Berkas yang Dikumpulkan Calon Penerima BPUM

  1. Fotokopi e-KTP (Tuliskan no telepon aktif dibawah fotokopi KTP)
  2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  3. Fotokopi buku tabungan atau rekening
  4. Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SKU (Surat Keterangan Usaha) dari desa/kelurahan setempat
  5. Foto tempat usaha disertai pelaku usaha (cetak dikertas HVS, maksimal 2 foto)

Alur Pendaftaran bagi Calon Penerima BPUM

  1. Mengisi form pendaftaran secara online melalui link: bit.ly/daftarbpum2021 (bersifat wajib tanpa terkecuali)
  2. Semua berkas pendaftaran dikumpulkan di Rumah Kreatif Banyuwangi dengan menggunakan map (warna merah)

Jam operasional pendaftaran BPUM di Rumah Kreatif hanya setiap senin s/d jumat pukul 08.00 – 13.00 WIB (tanggal merah libur) dengan batas pendaftaran Rabu, 28 April 2021.

Alamat Rumah Kreatif yaitu di Jalan Ahmad Yani No. 97 Kelurahan Tukang Kayu Kecamatan Banyuwangi (utara kantor camat Banyuwangi).

Bagi pendaftar wajib memakai masker ketika menyerahkan berkas dan mencuci tangan dengan sabun sebelum menemui petugas.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x