JEMBRANA – Kabar ratusan pengendara bermotor ditolak menyeberang ke Pulau Bali oleh otoritas pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, karena harus ber-KTP Bali pada Senin (30/3/2020) dipastikan tidak benar.
Peristiwa menumpuknya ratusan kendaraan di pintu masuk pelabuhan ASDP Ketapang tersebut sempat diabadikan melalui rekaman video itu.
Perekam video menyampaikan bahwa para penumpang ditolak masuk Bali melalui pelabuhan Ketapang Banyuwangi karena tidak memiliki KTP Bali.
Baca Juga: Dari Aplikasi Ojol, Kemenkes Bagikan Cara Aman ketika Memesan Makanan
Terkait beredarnya video tersebut, General Manager ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Banyuwangi, Fahmi Alweni, membantah dan menyatakan tidak benar ada aturan pemilik KTP di luar Bali dilarang menyeberang.
“Video itu hoaks karena dipelintir. Tidak ada itu, kondisi normal. Iya (video) itu dipelintir saja," kata Fahmi saat dihubungi Ringtimes Bali, Senin (30/3/2020) sore.
Fahmi menyampaikan, sebenarnya yang diberlakukan saat itu adalah melaksanakan surat himbaun Gubernur Bali, Wayan Koster agar masyarakat mengurangi atau menunda perjalanan ke Bali jika tidak ada keperluan yang sangat penting atau mendesak.
Baca Juga: Kelapa Hijau Memiliki Kandungan Enzim Yang Dapat Mengurangi Racun Pada Tubuh
"Kami ini membantu kebijakan Provinsi Bali dan imbauan dari Gubernur Bali. Himbauan Bapak Gubernur menyebutkan masyarakat untuk mengurangi atau menunda perjalanan ke Bali. Kecuali, ada keperluan yang mendesak," jelasnya.
Yang terjadi sebenarnya adalah petugas di lapangan melakukan seleksi ketat terhadap penumpang yang akan menyeberang dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.