Baca Juga: Gubernur Jatim: Kepala Desa Harus Aktif Pantau Isolasi Mandiri Pemudik
Selain melakukan arahan kepada pedagang makanan, malam itu, anggota Satpol PP juga memantau toko modern, mall, mini market, café, dan lapangan futsal.
“Untuk toko modern, mall, mini market, boleh buka mulai jam 10.00 sampai jam 6 sore, jelasnya.
Lebih lanjut Rifa’i menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sekarang menjadi wabah internasional.
“Giat ini akan dilakukan secara kontinyu selama penyebaran Covid-19 masih ada,” pungkasnya.