Jangan Sampai Salah Sasaran, BLT Bagi yang Berdampak COVID-19

- 9 April 2020, 13:05 WIB
Teller menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS.*
Teller menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS.* //ANTARA

RINGTIMES - Dalam hal ini kemensos harus cepat dan jeli menentukan sasaran penerima manfaat bantuan sosial, terutama Bantuan Langsung Tunai (BLT), bagi keluarga miskin dan rentan yang belum mendapatkan program PKH dan Sembako untuk penanggulangan masyarakat terdampak Covid-19.

Hal tersebut di sampaikan H. Nurhasan Zaidi, Anggota DPR RI Komisi 8 dari Fraksi PKS, seusai mengikuti rapat virtual antara Komisi VIII dengan mensos, Selasa, 7 April 2020.

Selain realokasi anggaran Kemensos, rapat tersebut juga membahas penugasan khusus Kementerian Sosial RI oleh presiden untuk menangani program social safety net bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Innalillahi, Guest Star Banyuwangi Beach Jazz Festival Meninggal Dunia

Dalam paparannya mensos menjelaskan bahwa dari dana Stimulus Penanganan Covid-19 sejumlah 405 Triliun yang digulirkan pemerintah, sebesar Rp 110 triliun dialokasikan untuk dana Jaring Pengaman Sosial.

Dari angka 110 T tersebut, selain untuk subsidi listrik dan kartu prakerja, kemensos menegalokasikannya dalam bentuk penambahan Kartu sembako dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM, dengan manfaat sebesar Rp200.000, selama 9 bulan, serta PKH disalurkan kepada 10 juta KPM. Bantuannya dinaikkan 25% dalam setahun.

Kemensos juga menggulirkan program khusus Sembako untuk DKI Jakarta sebagai wilayah episentrum Covid-19 dan skema BLT untuk 7,5 KPM dengan nilai Rp 600.000 per bulan.

Baca Juga: Jatuh Pada 8 April 2020, Inilah Amalan Nisfu Sya’ban Beserta Dalilnya

“Kita apresiasi langkah kemensos yang sigap merefocusing program anggaran kementrian untuk mengatasi dampak sosial ekonomi dimasa social distancing saat ini.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah