Ayo Cek dan Laporkan Secara Online Bansos Covid-19 di Banyuwangi

- 13 Mei 2020, 14:30 WIB
ILUSTRASI penggunaan handphone.*
ILUSTRASI penggunaan handphone.* /PEXELS/


RINGTIMES BANYUWANGI - Warga Banyuwangi silakan mengecek secara online cukup dari ponselnya mengenai para penerima bantuan sosial (bansos) baik dari pemerintahan pusat, provinsi, dan daerah.  Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah membuka pelaporan online bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19. Sistem ini digunakan untuk mengetahui dan menampung warga yang belum terdaftar dalam skema jaringan pengaman sosial.

Disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas bahwa, saat ini pemerintah pusat, provinsi dan pemkab telah menyalurkan berbagai skema bansos dengan menjangkau 269.000 KK (kepala keluarga) di kabupaten tersebut. Angka tersebut melampaui warga miskin yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebesar 193.000 KK

Anas menyampaikan  terkait situasi yang sangat dinamis, ada kemungkinan warga terdampak belum menerima bantuan. Untuk itu, kami menyediakan pelaporan online, di samping warga bisa juga lapor ke desa atau kelurahan atau kecamatan.

Baca Juga: Jangan Pernah Menolak Cinta Orang Banyuwangi, Berbahaya. Cek Faktanya

“Jadi tidak perlu marah, Apalagi menyalahkan kepala desa, lurah, RT/RW jika menemukan warga yang perlu dibantu. Cukup laporkan di sini, ayo kita saling peduli,” pinta Anas.

Kepala Dinas Kominfo Banyuwangi, Budi Santoso, mengatakan, terdapat dua fitur di sistem pelaporan yang tautannya telah dibagikan ke berbagai akun media sosial Pemkab Banyuwangi tersebut. Pertama, pelaporan warga terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan. Warga bisa melaporkan dirinya sendiri atau melaporkan orang lain yang dinilai layak dibantu. Untuk warga yang melaporkan orang lain, ada kolom nama pelapor dan nomor telepon pelapor untuk verifikasi.

”Basisnya adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang kami silangkan dengan Smart Kampung yang telah mempunyai basis data lengkap semua penerima bantuan. Jadi misal si A melaporkan tetangganya, si B, nah padahal si B ternyata sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, maka otomatis tertolak,” ujarnya.

Baca Juga: Menabur Benih Manfaat di Medsos (Resensi Buku Opini Medsos)

Fitur kedua adalah pengecekan penerima bansos. Warga cukup memasukkan NIK untuk mengetahui apakah sudah termasuk daftar penerima bantuan atau belum.

”Karena berbagai skema bantuan ini kan cairnya tidak bareng. Ada case, warga A melihat warga B sudah menerima bantuan, kemudian melaporkan, padahal warga A ini juga sudah masuk daftar penerima bantuan untuk skema lain. Ini terjadi karena cairnya bantuan memang tidak bareng,” papar Budi. 

Budi menambahkan, laporan warga yang masuk akan diverifikasi dengan dua tahap. Pertama, NIK disilangkan dengan basis data Pemkab Banyuwangi di Smart Kampung. Jika NIK terdeteksi sebagai penerima bantuan, maka otomatis tertolak. Smart Kampung sendiri adalah sistem digitalisasi pelayanan publik hingga tingkat desa yang dikembangkan Pemkab Banyuwangi.

Baca Juga: Untuk Bantu Covid-19 Perusahaan Pertamina Salurkan Bantuan Rp 2 Miliar

”Misalnya ada anak muda melaporkan diri dengan memasukkan NIK-nya, padahal bapaknya sudah menerima Bantuan Sosial Tunai Kemensos, maka otomatis tertolak karena di sistem sudah terintegrasi satu keluarga. Demikian pula sebaliknya, jika memang belum menerima bantuan, otomatis permohonan diproses ke verifikasi tahap dua,” ujar Budi.

Verifikasi kedua, ketika warga yang melapor memang belum menerima bansos lainnya, maka tim akan menilai kelayakannya. ”Jika dinyatakan layak, maka bantuan disalurkan. Kami membikin SOP, bantuan tersalurkan paling lambat seminggu sejak dinyatakan layak,” ujarnya. (*)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pemkab Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x