TRC Perlindungan Perempuan dan Anak akan Laporkan Yahyo dengan Kasus Lain

- 13 Mei 2020, 02:10 WIB
Tersangka percobaan percobaan pembunuhan, Yahyo diamankan di Mapolsek Rogojampi, pada Selasa (25/2/2020)./
Tersangka percobaan percobaan pembunuhan, Yahyo diamankan di Mapolsek Rogojampi, pada Selasa (25/2/2020)./ /Riky Fendy/ringtimes

Langkah yang akan diambil TRCPA, menurut Veri, adalah dengan melaporkan secara terpisah kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur ke unit PPA Polres Banyuwangi.

Baca Juga: Untuk Bantu Covid-19 Perusahaan Pertamina Salurkan Bantuan Rp 2 Miliar

“Kami fokus ke kasus kekerasan perempuan dan anak. Boleh saja persidangan saat ini hanya ke percobaan pembunuhan. Tapi kami akan laporkan Yahya dengan kasus-kasus yang lain,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x