Langkah yang akan diambil TRCPA, menurut Veri, adalah dengan melaporkan secara terpisah kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur ke unit PPA Polres Banyuwangi.
Baca Juga: Untuk Bantu Covid-19 Perusahaan Pertamina Salurkan Bantuan Rp 2 Miliar
“Kami fokus ke kasus kekerasan perempuan dan anak. Boleh saja persidangan saat ini hanya ke percobaan pembunuhan. Tapi kami akan laporkan Yahya dengan kasus-kasus yang lain,” pungkasnya.