2 Waktu yang Disunnahkan untuk Berhubungan Suami Istri

9 April 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi suami istri.* /Pexels.com/ Ketut Subiyanto/

RINGTIMES BANYUWANGI - Berhubungan suami istri pada dasarnya menjadi hak dan kewajiban sepasang suami dan istri untuk masing-masing pasangannya. 

Berhubungan intim, berjima', atau berhubungan seks dengan pasangan sebenarnya tidak ada patokan untuk menentukan waktu yang terbaik. 

Menurut Islam, semua hari itu baik untuk memenuhi nafsu pasangan (suami atau istri). Akan tetapi, Islam juga mengajarkan tentang memilih hari yang terbaik untuk berhubungan seks.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Baca Juga: 7 Adab Berhubungan Suami Istri yang Mendatangkan Banyak Pahala

Baca Juga: 2 Fungsi Berhubungan Suami Istri Menurut Islam yang Perlu Diketahui Pasutri

Memilih hari untuk berjima' ditunjukkan dalam sebuah keterangan yang dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari berbagai sumber pada 9 April 2021, dalam sebuah hadist terdapat dua hari yang terbaik, dan disunnahkan bagi mereka yang berpasangan untuk melakukan hubungan suami istri. 

Seperti diketahui, hari Jumat adalah hari yang paling paling baik, termasuk untuk melakukan hubungan suami istri. 

Sedangkan hari lain yang disunnahkan untuk melakukan ibadah suami istri adalah hari Kamis. 

Sedangkan waktu yang disarankan oleh Allah SWT untuk melakukan hubungan seks bersama (suami atau istri)  adalah waktu luang setelah sholat Isya sampai sebelum sholat subuh dan tengah hari sesuai firman Allah dalam surat An Nuur ayat 58.

Baca Juga: 3 Keutamaan Malam Jumat, Tidak Hanya Berhubungan Suami Istri

Baca Juga: 7 Hikmah dan 6 Keburukan Dibalik Waktu Berhubungan Suami Istri

Baca Juga: 5 Waktu yang Diharamkan untuk Berhubungan Suami Istri

Dari keterangan sebelumnya, waktu terbaik yang disunnahkan untuk melakukan ibadah suami istri yakni dijelaskan sebagai berikut.

Hari Kamis Malam setelah Isya dan Hari Jumat sebelum sholat subuh dan tengah hari sebelum sholat jumat adalah hari yang disunnahkan untuk melakukan ibadah suami istri. 

Barang siapa yang menggauli isterinya pada hari Jumat dan mandi janabah serta bergegas pergi menuju masjid dengan berjalan kaki, tidak berkendaraan, dan setelah dekat dengan Imam ia mendengarkan khutbah serta tidak menyia-nyiakannya, maka baginya pahala untuk setiap langkah kakinya seperti pahala amal selama setahun, yaitu pahala puasa dan sholat malam didalamnya (HR Abu Dawud, An nasai, Ibnu Majah dan sanad hadist ini dinyatakan sahih) 

Dari Abu Hurairah radliyallhu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Barangsiapa mandi di hari Jum’at seperti mandi janabah, kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti berkurban seekor unta.

Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. 

Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR. Bukhari no. 881 Muslim no. 850).

Pendapat tersebut juga dikuatkan dengan riwayat Aus bin Aus radliyallah ‘anhu yang berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun.” (HR. Abu Dawud no. 1077, Al-Nasai no. 1364, Ibnu Majah no. 1077, dan Ahmad no. 15585 dan sanad hadits ini dinyatakan shahih).***

 

Editor: Kurnia Sudarwati

Tags

Terkini

Terpopuler