Hukum Menjalankan Puasa Syawal Jika Masih Punya Tanggungan di Bulan Ramadhan

17 Mei 2021, 11:00 WIB
Puasa di bulan Syawal mendapatkan pahala berlimpah.* /Pixabay /mohamed_hassan/

RINGTIMES BANYUWANGI – Bagaimana hukumnya jika seseorang masih memiliki tanggungan puasa di Bulan Ramadhan namun tetap menjalankan sunnah puasa di bulan Syawal?

Ibnu Utsaimin, menyatakan bahwa siapa saja yang menjalankan sunnah di bulan Syawal (berikut puasa Syawal) namun masih memiliki tanggungan di bulan Ramadhan, maka sia-sialah mereka yang menjalankan sunnah-Nya.

Sia-sia yang dimaksud adalah mereka (yang masih memiliki tanggungan di bulan Ramadhan) tidak akan mendapatkan keutamaan puasa di bulan Syawal sebagaimana yang dijanjikan oleh Allah SWT terhadap mereka yang menjalankan sunnah-Nya.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Sebagaimana Ringtimesbanyuwangi.com melansir dari berbagai sumber pada 15 Mei 2021, Al-Hafizh Ibnu Rajab االلرحمه berkata:

“Barangsiapa yang mempunyai tanggungan puasa Ramadhan, kemudian dia memulai puasa enam syawal, maka dia tidak mendapatkan keutamaan pahala orang yang puasa Ramadhan dan mengirinya dengan enam syawal, sebab dia belum menyempurnakan puasa Ramadhan”.

Kemudian, Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin االل رحمه berkata:

“Puasa enam syawal berkaitan dengan ramadhan, dan tidak dilakukan kecuali setelah melunasi tanggungan puasa wajibnya. Seandainya dia berpuasa syawal sebelum melunasinya (puasa Ramadhan) maka dia tidak mendapatkan pahala".

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021

Nabi SAW bersabda berdasarkan, keutamaannya “Barangsiapa puasa Ramadhan kemudian dia menyertainya dengan enam hari syawal maka seakan-akan dia berpuasa setahun penuh”.

Dan telah dimaklumi bersama bahwa orang yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadhan berarti dia tidak termasuk golongan orang yang telah puasa Ramadhan sampai dia melunasinya terlebih dahulu.

Sebagian manusia keliru dalam mengartikan dan memahami masalah ini, sehingga tatkala dia khawatir keluarnya bulan syawal maka dia berpuasa sebelum melunasi tanggungannya.

Hal-hal semacam ini adalah suatu bentuk kekeliruan yang masih banyak dilakukan.***

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Tags

Terkini

Terpopuler