6 Orang yang Berhak Menerima Fidyah Berdasarkan Ayat Al-qur’an

- 15 Mei 2021, 18:30 WIB
Berikut ini beberapa orang yang berhak untuk menerima fidyah berrdasarkan ayat dalam Al-qur'an, salah satunya fakir dan miskin
Berikut ini beberapa orang yang berhak untuk menerima fidyah berrdasarkan ayat dalam Al-qur'an, salah satunya fakir dan miskin /Pixabay/Ahmad19

RINGTIMES BANYUWANGI – Ada beberapa orang yang berhak menerima fidyah berdasarkan firman Allah dalam al-quran.

Fidyah adalah pengganti puasa pada bulan Ramadhan bagi yang tidak mampu menjalankannya, dan diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.

Dalam surah Al-Baqarah ayat 184, disebutkanmengenai orang-orang yang berhak menerima fidyah, seperti yang dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari dompetdhuafa pada 14 Mei 2021.

Berikut ini bunyi surah Al-Baqarah ayat 184 yang artinya:

Baca Juga: Hukum Bayar Fidyah dengan Uang, Berikut Besarannya

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin, barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya, dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS.Al-Baqarah ayat 184).

Berdasarkan ayat tersebut, berikut ini orang-orang yang berhak menerima fidyah.

1. Orang fakir

Salah satu orang yang berhak menerima fidyah adalah orang fakir.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: dompetdhuafa.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x