5 Aktivitas Seksual yang Dilarang dalam Islam, Wajib Dihindari

19 Juni 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi Aktivitas Seksual/Melakukan hubungan badan bagi pasutri adalah aktivitas untuk melepaskan hasrat seksual,berikut 5 aktivitas seksual yang dilarang dalam islam /Unsplash / Womanizer WOW Tech/

RINGTIMES BANYUWANGI - Aktivitas seksual merupakan salah satu bentuk aktivitas yang bertujuan untuk melepaskan hasrat seksual.

Untuk menciptakan suasana yang menyenangkan ketika melakukan hubungan seksual, tentunya ada beberapa posisi yang dapat Anda dan pasangan terapkan.

Meskipun demikian, sebagai seorang muslim tentunya tetap harus memperhatikan posisi dan gaya dalam melakukan aktivitas seksual yang tidak menyimpang dalam kaidah agama Islam.

Baca Juga: Hukum Menjilat Miss V Istri Ketika Berhubungan Intim Menurut Islam

Dilansir dari kanal YouTube Orami Entertainment pada 18 Juni 2021, berikut lima aktivitas seksual yang dilarang dalam agama Islam dan wajib untuk dihindari seperti yang disampaikan oleh Ustad Riza Muhammad.

1. Onani

Onani merupakan salah satu aktivitas seksual yang dapat menciptakan kepuasan seksual.

Kebiasaan ini sering dilakukan oleh para kaum lelaki untuk mencapai orgasme.

Ketika melakukan onani, biasanya para kaum lelaki melakukan berbagai aktivitas yang bervariasi kepada bagian Mr. P untuk mendapatkan orgasme yang maksimal. 

Baca Juga: Arti Mimpi Hamil Menurut Islam

Meski dapat menciptakan kepuasan seksual setelah melakukan onani, namun dalam agama Islam onani merupakan salah satu aktivitas yang dilarang dan dianggap haram.

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT, “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Ma’arij : 29-31).

Dari penjelasan ayat diatas, dapat disimpulkan bahwa barangsiapa yang menyalurkan hasrat biologisnya melalui hal-hal yang telah disebutkan pada ayat diatas, maka merupakan tindakan tercela dan termasuk ke dalam zina.

Baca Juga: Hukum Mengulum Kemaluan Suami Menurut Islam

2. Melakukan Hubungan Seks Saat Haid

Bagi seorang wanita, tentunya akan mengalami siklus haid atau menstruasi setiap bulannya. Dan hal yang perlu diperhatikan ketika dalam keadaan haid adalah, sangat dianjurkan untuk tidak melakukan hubungan seks.

Selain dapat berisiko terkena penyakit menular seksual, berhubungan intim ketika dalam kondisi haid sangat dilarang dalam agama Islam.

Hal tersebut telah dijabarkan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 222, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah : “Haid itu adalah suatu kotoran, oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.”

Baca Juga: Oral Seks dalam Pandangan Hukum Islam, Mari Pahami Secara Mendalam

3. Melakukan Hubungan Seks Melalui Dubur

Aktivitas seksual lain yang sangat dilarang dalam agama Islam adalah melakukan hubungan seks melalui dubur.

Hal ini dikarenakan dubur bukan merupakan tempat terjadinya pembuahan, dan juga merupakan tempat yang kotor.

4. Menggunakan Alat Bantu Seks

Demi menciptakan aktivitas seksual yang cukup menggairahkan, banyak orang yang lebih memilih untuk memanfaatkan sex toy, supaya dapat mencapai orgasme yang maksimal.

Namun hal yang perlu diketahui, penggunaan sex toy ternyata sangat diharamkan dalam agama Islam dan termasuk ke dalam salah satu perilaku yang menyimpang dalam Islam.

Baca Juga: Hukum Menghisap Penis Suami saat Istri Haid Menurut Islam

5. Melakukan Seks dengan Telanjang Bulat

Adab yang dianjurkan dalam agama Islam ketika melakukan hubungan intim, disarankan agar tidak dalam kondisi telanjang bulat baik bagi suami maupun istri.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler