Hukum Orang Hutang Menurut Islam, Simak Jawaban Ustadz Abdul Somad

18 Agustus 2021, 15:02 WIB
Ustad Abdul Shomad Menjulaskan Hukum Hutang Piutang Menurut Agama Islam dan ayat paling panjang dalam al quran /


RINGTIMES BANYUWANGI - Ini penjelasan hukum orang yang melakukan hutang piutang menurut Ustadz Abdul Somad sesuai ajaran Agama Islam.

Utang merupakan barang atau uang yang kita telah pinjam dari seseorang, sedangkan piutang merupakan uang atau barang yang kita pinjamkan kepada orang lain.

Berikut hukum utang piutang menurut Ustadz Abdul Somad dilansir dari akun channel YouTube Ustadz Abdul Somad Rabu, 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Menarik Rezeki Tanpa Penglaris Menurut Ustad Abdul Somad, Amalkan Sholawat Jibril

Ustadz Abdul Somad atau yang sering dikenal dengan panggilan Ustadz Somad, membacakan kertas pertanyaan yang diterima dari jamaahnya pada sesi tanya jawab di chanel YouTube-nya.

"Gimana hukumnya memberi hutang kepada orang pinjam tapi berkali-kali, gak pernah bayar? Apakah kita termasuk orang yang menzolimi orang yang tidak mendidik orang tersebut menjadi mandiri, karena tak pernah mandiri, dan tak pernah ada niat untuk melunasi," baca Ustadz Somad.

Baca Juga: Hukum Riba Kredit dalam Syariat Islam, Simak Penjelasan Ustadz Somad

Setelah membacakan pertanyaan jamaahnya, Ustadz Somad menjelaskan salah satu ayat terpanjang dalam Alquran kepada jamaahnya.

"Surat yang paling panjang dalam Alquran, surat al baqarah 282," kata Ustadz Somad.

"Bukan tentang puasa, bukan tentang sholat, bukan tentang baca quran, bukan tentang dzikir, tapi ayat yang paling panjang tentang bayar hutang," tambah Ustadz Somad.

Baca Juga: Cara Meluluhkan Hati Wanita Ala Ustad Abdul Somad, Seperti Kisah Nabi Musa

Ustadz Somad menjelaskan, jika Umat Islam mempunyai hutang hendaknya dilunasi.

Meskipun seseorang rajin melaksanakan semua perintah Allah seperti, sholat berkali-kali, rajin berpuasa dan rajin berdzikir tetapi tidak membayar hutang, maka nanti orang tersebut akan mencari si pemberi hutang di akhirat.

"Sholatnya banyak, puasanya banyak, dzikirnya banyak, baca quran-nya khatam. Tapi punya hutang tak dibayar, di akhirat kau akan cari dia," kata Ustadz Somad.

Tidak hanya itu, Ustadz Somad juga menjelaskan tentang orang yang menagih hutang dan memaparkan bahwa orang yang menagih hutang merupakan orang berhati baik.

"Kalau ada orang menagih hutang, itu dia bukan pelit, dia sedang menyelamatkan saudaranya dari makan haram," kata Ustadz Somad.

Baca Juga: Cara agar Selamat dari Siksa Kubur, Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan

Ustadz Somad menyarankan kepada umat Islam agar berusaha melunasi hutang. Dan jika melakukan transaksi hutang piutang sebaiknya ditulis.

Allah SWT berfirman dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 282 berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.

Dalam hal menagih hutang, si penagih juga harus bersabar dan mengerti kondisi orang yang memiliki hutang.

Baca Juga: Hukum Laki-laki Berambut Gondrong atau Panjang, Berikut Penjelasannya dari Ustadz Abdul Somad

"Kalau dia dalam kesulitan, tunggu sampai dia lapang," kata Ustadz Somad.

Ustadz Somad juga menjelaskan, jika orang yang memiliki hutang dan tidak mampu membayarnya disebabkan karena benar-benar kesusahan, maka akan lebih baik disedekahkan.

"Yang paling bagus, kau sedekahkan itu lebih baik," tambahnya.

"Jadi dalam Islam, hutang piutang adalah ajaran tolong menolong. Tertulis dalam Quran, namanya Fiqih Muamalah," kata Ustadz Somad.

Semoga penjelasan Ustadz Somad mengenai hukum orang yang melakukan hutang piutang menurut Islam diatas menambah wawasan kita tentang agama Islam.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler