Hukum Berdoa dengan Ayat Al Quran Ketika Ruku' dan Sujud saat Sholat

12 Desember 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi. Hukum membaca ayat-ayat Al Quran ketika melakukan ruku’ dan sujud adalah dilarang, benarkah? /mohamed_hassan /

RINGTIMES BANYUWANGI – Pada dasarnya, hukum berdoa dengan membaca ayat-ayat Al Quran ketika melakukan ruku’ dan sujud adalah dilarang.

Dilansir dari laman youtube Yufid.TV – Pengajian & Ceramah Islam pada Minggu, 12 Desember 2021 simak penjelasannya.

Hal ini berdasarkan hadist sahih Nabi SAW:

Dari Ibnu Abbash, Rasulullah pernah bersabda yang artinya,

Baca Juga: Hukum Berdoa di Media Sosial Menurut Islam, Bagaimana Sikap dan Penjelasannya

“Ketahuilah, sesungguhnya aku telah dilarang (oleh Allah) untuk membaca Al Quran ketika ruku’ dan sujud. Adapun tatkala ruku’ maka agungkanlah Allah SWT di dalamnya. Sedangkan tatkala sujud, maka berdoalah (kepada Allah) dengan sungguh-sungguh, karena doa kalian sangat pantas dikabulkan.” (HR. Muslin No.479)

Dari Ali Bin Abu Tholib, ia berkata:

“Rasulullah pernah melarangku membaca Al Quran baik ketika ruku’ maupun sujud.” (HR. Muslim No 480)

Dan para ulama telah bersepakat bahwa hukum membaca Al Quran ketika melakukan ruku’ dan sujud adalah makruh, yang artinya tidak disukai. (Lihat kitab Al-Majmu’ dan Al-Mughni)

Baca Juga: Hukum Menggunakan Kartu Kredit Menurut Buya Yahya

Namun, jika seorang muslim atau muslimah membaca doa sapu jagad dan doa-doa selainnya dari ayat-ayat Al Quran ketika sujud dengan niat berdoa dan bukan bermaksud membaca Al Quran maka hukumnya boleh.

Sebagai contoh berikut doa dari Al Quran yang boleh diucapkan:

رَبَّنَا ءاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya:

"Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia, berikan pula kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari siksa neraka."

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ اِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً ۚاِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ

"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau berikan petunjuk kepada kami, karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi."

Baca Juga: Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah Istri yang Bekerja Menurut Buya Yahya

Sebagaimana yang telah difatwakan oleh Komite Fatwa dan Riset Ilmiah Saudi Arabia (lihat fatwa Lajnah Daimah VI/443).

Hal tersebut berdasarkan sabda Rasulullah yang artinya

"Sesungguhnya amalan-amalan itu bergantung pada niatnya." (HR. Bukhari & Muslim)

Sementara itu, para ulama menyebut bahwa berdoa kepada Allah dengan menggunakan bahasa Arab adalah perbuatan yang lebih utama jika dibandingkan dengan menggunakan bahasa lain.

Mayoritas ulama juga sepakat jika berdoa menggunakan bahasa Arab di waktu sholat, utamanya ketika melakukan sujud yang terakhir adalah hal yang diperbolehkan.***

Editor: Suci Arin Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler