Bukan Hanya Perempuan, Begini Hukum Bagi Suami Jika Menolak Ajakan Istri

- 25 Desember 2020, 21:00 WIB
Bukan Hanya Perempuan, Begini Hukum Bagi Suami Jika Menolak Ajakan Istri:*
Bukan Hanya Perempuan, Begini Hukum Bagi Suami Jika Menolak Ajakan Istri:* /Pixabay/Disarm/

RINGTIMES BANYUWANGI – Mungkin beberapa orang masih belum mengetahui jika seorang suami tanda udzur sangat berdosa jika menolak ajakan istri. Bukan hanya perempuan, seorang laki-laki juga sangat berdosa jika tidak memenuhi kemauan sang istri seperti berjima’.

Jima’ merupakan aktivitas yang wajar dan wajib dilakukan bagi mereka sepasang suami dan istri. Dalam hal ini, suami biasanya lebih mendominasi dibandingkan dengan wanita.

Lantas, bagaiamana hukumnya apabila seorang suami yang menolak dan tidak mengiyakan ajakan istrinya? Apakah hukumnya sama?

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Ringtimesbanyuwangi.com melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, pada 25 Desember 2020, maka hukum bagi suami adalah dosa jika tanpa ada udzur apapun namun menolak untuk memuaskan hasrat istri.

Dalam ceramah tersebut, dijelaskan pula terhadap alasan-alasan yang membuat seorang suami tidak menggauli istrinya atau tidak mau menggauli istrinya.

Tidak akan berdosa bagi laki-laki menolak ajakan suami, jika suami memiliki udzur seperti sakit dan sebagainya. Namun jika tidak maka ada beberapa hukum yang akan dijelaskan dalam dalil Al-Quran sebagai mana berikut.

Dalam memahami sebuah hukum syariat Islam, bukan hanya melalui satu dalil. Namun perlu juga melihat pada dalil lain karena semua dalil Al-Quran dan Sunnah saling menguatkan dan menafsirkan.

Baca Juga: 9 Teknik Diet Sehat dengan Cepat Tanpa Obat dan Olahraga Ekstra, Coba Buktikan

Dijelaskan dalam dalil-dalil berikut, suami yang menolak ajakan berhubungan istrinya, dia telah melanggar hadist-hadist berikut:

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x