Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda
كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت
“Seseorang sudah pantas disebut berdosa bila dia menyepelekan tanggung jawabnya.”
(HR. Ahmad dan Abu Daud; riwayat dari Ibnu Umar; dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’, no. 827).
Serta masih banyak ayat dan hadits lain yang menjadi ancaman untuk para suami yang menyia-nyiakan hak istrinya dan enggan memenuhi kewajibannya.
Itulah hukum dan ancaman yang diberikan kepada seorang suami yang menolak ajakan seorang istri terlebih dahulu untuk bersenang-senang di atas ranjang.***