Kriteria Memilih Wanita untuk Dijadikan Isteri Dalam Islam, Pria  Wajib Tau

- 27 Desember 2020, 18:15 WIB
Ilustrasi menikah.
Ilustrasi menikah. /pixabay.com/vetonethemi

Al-Bukhari meriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

 لاَ تُبَاشِرُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَنْعَتَهَا لِزَوْجِهَا، كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا.

“Janganlah wanita bergaul dengan wanita lainnya lalu menceritakannya kepada suaminya, seolah-olah suaminya melihatnya.”

Ketujuh: Wanita yang Tidak Memakai Parfum (Minyak Wangi) Ketika Keluar Dari Rumahnya Dan Memelihara Hijabnya

Baca Juga: 11 Gejala Diabetes Tipe 1 pada Anak dan Remaja, Orang Tua Wajib Waspada

 Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa jika wanita memakai wewangian di rumahnya lalu keluar sehingga orang-orang mencium aromanya, maka dia adalah pezina. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لَيَجِدُوْا مِنْ رِيْحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ.

“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melintas di hadapan orang-orang agar mereka mencium aromanya, maka dia adalah pezina.”***

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: almanhaj.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah