Berhubungan suami istri akhir-akhir ini seolah menjadi aktivitas yang dilakukan semata-mata hanya untuk memuaskan nafsu semata.
Seperti berjima tanpa menggunakan penutup sama sekali menjadi trend di berbagai kalangan karena dianggap lebih menyenangkan.
Akan tetapi, Islam melarangnya dengan alasan yang dijelaskan dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah).***