Gauli Istrimu Saat Bulan Ramadhan, Begini Perintah dan Hukumnya untuk Suami Istri

- 10 April 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi Suami Istri.*
Ilustrasi Suami Istri.* /Pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI – Bulan Ramadhan merupakan bulan yang paling ditunggu-tunggu kedatangannya oleh semua umat muslim di dunia.

Pada bulan yang penuh dengan ampunan ini semua umat muslim diwajibkan untuk menjaga hawa dan nafsu mereka. Tak hanya nafsu untuk makan dan minum, tapi juga semua perbuatan termasuk menjaga perkataan.

Bagi beberapa pasangan suami istri, di bulan Ramadhan mungkin dianggap sebagai momen yang kurang tepat untuk menjalankan ibadah suami istri. Akan tetapi, Islam tidak mengajarkan sebagaimana tersebut.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Baca Juga: 3 Hal Haram yang Dilakukan Saat Berhubungan Suami Istri

Baca Juga: 6 Hal Tentang Halal dan Haram Saat Berhubungan Suami Istri

Islam telah mengatur segalanya dalam Al-Quran, terlebih bagi pasangan suami istri untuk melakukan Ibadah suami istri di bulan Ramadhan. Ringtimesbanyuwangi.com melansir dari berbagai sumber pada 10 April 2021, telah merangkum bagaimana kehidupan suami istri dalam menjalankan ibadahnya sebagai suami dan istri.

Hal ini tentu menjadi perhatian bersama terutama bagi pasangan suami istri. Allah SWT telah menggambarkan dalam Al-Quran bahwa pasangan suami istri ibarat pakaian. Sebagaimana dalam kutipan dalam Q.S. A-Baqarah berikut:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ

وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ

عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Baca Juga: 3 Sunnah Rosul yang Sering Dilupakan Suami Istri Saat Berhubungan Intim

Baca Juga: 2 Waktu yang Disunnahkan untuk Berhubungan Suami Istri

Baca Juga: 7 Adab Berhubungan Suami Istri yang Mendatangkan Banyak Pahala 

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.

Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid.

Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 187).

Fungsi pakaian secara umum dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagai penutup aurat dan penghangat badan.

Mengapa Al-Quran mengibaratkan pasangan suami istri seperti layaknya pakaian?

Syaikh Jalaluddin menjelaskan, setidaknya ada tiga makna pakaian sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas.

Pertama, sebagai bentuk kedekatan pasangan. Pasangan suami istri diibaratkan seperti pakaian dari sisi kedekatannya. Pakaian selalu menempel dengan kulit. Tidak ada jarak yang memisahkan keduanya.

Maka dalam rumah tangga seharusnya ada rasa saling percaya, transparansi, tanggung jawab, dan saling setia.

Kedua, saling merangkul. Sebagaimana umumnya, merangkul adalah aktivitas yang menunjukkan adanya rasa sayang, memiliki, bahagia, suka, dan tempat bersandar.

Begitulah semestinya pasangan suami istri. Ada rindu jika jauh, ada kedamaian jika berada di sisi. Mereka adalah dua insan yang saling menghangatkan baik di kala suka maupun duka. Tempat bersandar di tengah kesedihan yang melanda. 

Ketiga, saling membutuhkan. Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa dalam rumah tangga ada hak dan kewajiban. Keduanya harus memiliki sikap responsif terhadap pasangan.

Dalam hal ini pasangan suami istri berperan sebagai partner dalam menjalani kehidupan. Saling membantu, saling menopang, saling meringankan dan sebagainya. ***

Editor: Kurnia Sudarwati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x