Baca Juga: 8 Sifat Istri yang Dibenci Suami, Salah Satunya Istri yang Gemar Berdusta
Baca Juga: 11 Kriteria Calon Istri yang Baik, Impian para Pria
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an yang berbunyi:
“Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam.” (QS. Al-Baqarah, 2: 187)
Namun, jika kita melakukan hal tersebut diatas tanpa sengaja, maka diwajibkan melanjutkan puasa sampai selesai.
Hal tersbut berlandaskan hadist Rasulullah SAW yaitu:
“Jika lupa sehingga makan dan minum, hendaklah menyempurnakan puasanya. Karena sesungguhnya Allah SWT yang memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Muntah dengan sengaja, namun apabila tidak disengaja maka hukumnya tidak batal
Berlandaskan hadits Rasulullah SAW yaitu:
“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya mengqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha puasanya.” (Hadist Riwayat Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).