3. Berjimak, Bersetubuh, melakukan hubungan seksual dengan sengaja
Namun, jika melakukan hal tersebut dengan tidak sengaja maka hal tersebut tidak batal puasanya.
Seperti halnya yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim dalam kitabnya (Zaadul Ma’ad 2/66): “Al-Qur’an menujukkan bahwa Jima’ membatalkan puasa seperti halnya makan dan minum.”
4. Keluarnya mani karena bertemunya dua kulit
Keluarnya mani karena bertemunya dua kulit antara laki-laki dan perempuan walaupun tanpa berjima’.
Diharamkan apabila mengeluarkan dengan tangan (disengaja). Adapun keluar mani tanpa disengaja.
Jika tidak disengaja seperti karena mimpi maka itu tidak batal.
5. Haid
Haid adalah keluarnya darah dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak batas minimal 9 tahun.
Umumnya waktu haid keluar selama satu minggu, dan paling lama haid perempuan adalah 15 hari.