Keberuntungan Orang yang Meninggal Sebab Tenggelam Menurut Islam

- 29 April 2021, 18:11 WIB
Ilustrasi meninggal dengan mati syahid/Berikut adalah keberuntungan orang yang meninggal dalam keadaan tenggemam.
Ilustrasi meninggal dengan mati syahid/Berikut adalah keberuntungan orang yang meninggal dalam keadaan tenggemam. /Pixabay/RobVanDerMeijden

RINGTIMES BANYUWANGI – Semua mahkluk yang hidup pasti akan mengalami kematian atau meninggal.

Namun, kita tidak bisa memilih meninggal dalam keadaan apa, hanya Allah SWT yang mengetahui.

Orang yang meninggal dalam keadaan Syahid telah dijelaskan dalam al-Qur’an. Hadits berikut:

“Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati karena tho’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Komandan KRI Nanggala 402 Mengeluh Sebelum Tenggelam, Media Asing Sebut Ada Kejanggalan

Dalam hadits lain dijelaskan: “Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah SWT ada tujuh orang, yaitu korban wabah adalah syahid. Mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid. Yang punya luka pasa lambung lalu mati adalah matinya syahid, mati karena penyakit perut adalah syahid, korban kebakaran adalah syahid, yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid, dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya adalah syahid).” (HR. Abu Daud).

Dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Islam Popular pada 29 April 2021, memperlakukan syahid karena tenggelam:

Tidak semua orang yang tenggelam dikatakan sebagai mati syahid, dijelaskan oleh Syaikhul Ibnu Taimiyah.

Baca Juga: Hukum Menikah di Bulan Ramadan Menurut Islam

Syaikul Ibnu Taimiyah pernah ditanya, “Ada orang yang bermaksud menaiki kapal dengan tujuan berdagang, kemudian dia tenggelam, apakah ini dikatakan mati syahid?” Syaikul Ibnu Taimiyah menjawab, “Bahwa orang tersebut syahid jika tidak bermaksiat pada saat menaiki kapal tersebut.”

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah