Boleh atau Tidak Bayar Zakat Fitrah dengan Uang, Simak Penjelasannya

- 7 Mei 2021, 08:42 WIB
Hukum bayar zakat fitrah dengan uang.
Hukum bayar zakat fitrah dengan uang. /ANTARAFOTO/Wahyu Putro A

RINGTIMES BANYUWANGI – Membayar zakat fitrah dengan uang bukan beras, apakah boleh?

Mazhab Maliki, Syafii, dan Hambali mengatakan bahwa tidak sah membayar zakat fitrah dengan uang, tetapi harus dengan bahan makanan pokok di negeri tersebut, seperti beras, kurma, gandum, dan jagung.

Namun, mazhab Abu Hanifah mengatakan boleh zakat fitrah dengan uang. Perlu diketahui, bahwa zakat fitrah bukan bertujuan untuk memperkaya dan menghilangkan kemiskinan.

Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur Saat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya

Hal tersebut berbeda dengan zakat mal. Zakat mal di antara fungsinya untuk menghilangkan kemiskinan orang tersebut, jadi boleh memberikan uang.

Namun, tujuan tersebut berbeda dengan zakat fitrah. Tujuan zakat fitrah adalah untuk memberi makan orang miskin, sehingga pada hari lebaran mereka tidak kelaparan, sebagaimana Ringtimesbanyuwangi.com kutip dari kanal YouTube AL HANIF, Jumat, 7 Mei 2021.

Dari tujuan tersebut, semakin memperkuat pernyataan bahwa zakat fitrah tidak boleh dengan uang, melainkan dengan makanan pokok. Jika di Indonesia makanan pokok tersebut adalah beras.

Baca Juga: Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 2021 Saat Pandemi

Zakat fitrah boleh menggunakan uang asalkan dalam kondisi tertentu.

Ada kalanya memberikan zakat fitrah menggunakan bahan pokok justru merugikan penerima zakat.

Misalnya si penerima zakat sudah memiliki cukup beras, dan ia membutuhkan kebutuhan pokok lain, seperti lauk.

Baca Juga: Menag Imbau Masyarakat Salat Sunah Idul Fitri di Rumah, Sebut Menjaga Keselamatan Itu Wajib

Jika ia menerima zakat berupa beras, maka untuk kebutuhan yang lain ia harus menjual zakat tersebut dengan harga di bawah standar.

Meski begitu, mana yang harus lebih didahulukan antara zakat beras atau zakat uang?

Mayoritas ulama memberikan pandangan bahwa zakat harus menggunakan makanan pokok, maka yang diutamakan adalah makanan pokok bukan uang.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Idul Fitri 2021 untuk Status WhatsApp yang Menyayat Hati

Hal ini berdasarkan hadits Ibu Umar ra, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslin; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliu melihat memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat,” (HR Bukhari Muslim).***

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah