Syarat Wajib Zakat Fitrah Bagi Umat Muslim

- 8 Mei 2021, 15:06 WIB
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan bagi semua umat muslim/Berikut adalah syarat wajib zakat fitrah bagi umat muslim.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan bagi semua umat muslim/Berikut adalah syarat wajib zakat fitrah bagi umat muslim. //Dok. baznas.go.id/

RINGTIMES BANYUWANGI – Zakat wajib ditunaikan bagi semua umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan, baik anak-anak maupun orang dewasa.

Zakat fitah itu hanya boleh ditunaikan berupa bahan makanan pokok, seperti beras, gandum, atau kurma sesuai dengan kebutuhan pokok masyarakat.

Ibnu Abbas mengatakan: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari segala perbuatan sia-sia dan ucapan kotor dan serta sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum sholat ied maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah sholat ied maka hanya terhitung sebagai sedekah biasa." (HR. Abu Daud).

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, dengan Penjelasan Lengkap

Dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Yufid. TV – Pengajian & Ceramah Islam pada 8 Mei 2021, syarat wajib zakat fitrah adalah:

1. Islam (wajib bagi setiap kaum muslim)

Ibnu Umar mengatakan: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, kepada setiap hamba sahaya atau orang merdeka, laki-laki maupun wanita, anak maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin. Rasulullah SAW memerintahkan untuk ditunaikan sebelum orang-orang berangkat melakukan sholat ied.” (HR. Bukhari).

Baca Juga: Rincian Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan pada Bulan Ramadan

2. Memiliki bahan makanan lebih dari satu sha’

Harus memiliki bahan makanan yang lebih untuk menunaikan zakat, untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah