Inilah Waktu yang Tepat untuk Membayar Fidyah Puasa, Jangan Sampai Salah

- 15 Mei 2021, 09:30 WIB
Tahukah anda kapan dan kepada siapa fidyah puasa harus dibayar? Berikut ini adalah penjelasan tentang kapan pembayaran fidyah .
Tahukah anda kapan dan kepada siapa fidyah puasa harus dibayar? Berikut ini adalah penjelasan tentang kapan pembayaran fidyah . /Pexels/Skitterphoto

RINGTIMES BANYUWANGI - Salah satu cara seseorang membayar puasa yang tidak bisa dijalankan saat bulan Ramadhan adalah fidyah.

Fidyah berbeda dengan qodho, fidyah cara membayarnya dengan memberikan beras atau makanan pokok lainnya kepada fakir dan miskin. Jika qodho, ia harus menjalankan puasa atau mengganti puasanya setelah Ramadhan berakhir.

Lalu, kapan waktu yang tepat dan pas untuk seseorang membayar fidyah puasa?

Berikut ini adalah penjelasan kapan waktu yang tepat untuk membayarnya yang disampaikan oleh Habib Muhammad Al-Habsyi, seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam postingan yang diunggah kanal YouTube Habib Novel Alaydrus pada 15 Mei 2021.

Baca Juga: Tata Cara Puasa Syawal Menurut Para Ulama, dan Keistimewaannya

Orang akan wajib membayar fidyah apabila ia dalam keadaan harus tidak berpuasa dan ia tidak bisa mengqodhonya dengan puasa.

Maka, orang tersebut wajib membayarnya dengan ukuran setengah mud beras, atau sekitar 7,5 ons beras kepada fakir dan miskin.

Orang tersebut bisa membayarnya saat itu juga, atau ketika ia batal puasa pada hari itu saat Ramadhan.

Namun, apabila ia tidak sempat karena alasan tertentu, maka ia bisa membayarnya ketika hari terakhir Ramadhan, atau malam takbir Idul Fitri.

Jika orang tersebut sebulan penuh tidak bisa berpuasa, maka ia wajib menjumlahkan dan membayar semuanya saat hari terakhir Ramadhan.

Maka, 7,5 ons beras dikalikan selama banyaknya hari saat Ramadhan. Jika orang tersebut mempunyai kelebihan rezeki, alangkah baiknya jika disertai dengan memberikan lauk dan pauk selain beras tersebut.

Lalu, siapa sih orang dalam kategori fakir tersebut dan siapa orang yang termasuk dalam kategori miskin?

Orang yang termasuk dalam kategori fakir ialah orang yang tidak memiliki penghasilan, atau penghasilannya hanya setengah dari kebutuhannya.

Sedangkan orang miskin ialah orang yang mempunyai penghasilan, namun penghasilannya tersebut tidak mencapai dari total kebutuhan hidupnya.

Perlu diingat, untuk ukuran satu mud beras atau sekitar 7,5 ons, akan lebih baik jika dibulatkan menjadi 1 kg beras. Dan hal itu akan tambah baik jika ditambahkan pula kebutuhan lauk dan pauknya.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x