Hukum Menjalankan Puasa Syawal Jika Masih Punya Tanggungan di Bulan Ramadhan

- 17 Mei 2021, 11:00 WIB
Puasa di bulan Syawal mendapatkan pahala berlimpah.*
Puasa di bulan Syawal mendapatkan pahala berlimpah.* /Pixabay /mohamed_hassan/

Nabi SAW bersabda berdasarkan, keutamaannya “Barangsiapa puasa Ramadhan kemudian dia menyertainya dengan enam hari syawal maka seakan-akan dia berpuasa setahun penuh”.

Dan telah dimaklumi bersama bahwa orang yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadhan berarti dia tidak termasuk golongan orang yang telah puasa Ramadhan sampai dia melunasinya terlebih dahulu.

Sebagian manusia keliru dalam mengartikan dan memahami masalah ini, sehingga tatkala dia khawatir keluarnya bulan syawal maka dia berpuasa sebelum melunasi tanggungannya.

Hal-hal semacam ini adalah suatu bentuk kekeliruan yang masih banyak dilakukan.***

 

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x