Nabi SAW bersabda berdasarkan, keutamaannya “Barangsiapa puasa Ramadhan kemudian dia menyertainya dengan enam hari syawal maka seakan-akan dia berpuasa setahun penuh”.
Dan telah dimaklumi bersama bahwa orang yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadhan berarti dia tidak termasuk golongan orang yang telah puasa Ramadhan sampai dia melunasinya terlebih dahulu.
Sebagian manusia keliru dalam mengartikan dan memahami masalah ini, sehingga tatkala dia khawatir keluarnya bulan syawal maka dia berpuasa sebelum melunasi tanggungannya.
Hal-hal semacam ini adalah suatu bentuk kekeliruan yang masih banyak dilakukan.***