Hukum Berhubungan Suami Istri untuk Reproduksi Menurut Islam

- 10 Juni 2021, 21:21 WIB
Hubungan suami istri.*
Hubungan suami istri.* /Pixabay/

QS.  An-Nisa: 1
QS. An-Nisa: 1

Artinya, “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya. Allah menciptakan isterinya dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak dan bertakwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain[264], dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

Baca Juga: 3 Manfaat Hubungan Suami Istri yang Terus Membuat Jatuh Cinta

Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucucucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?" (An-Nahl: 72)

Dari ayat tersebut di atas menjelaskan bahwa salah satu fungsi berhubungan suami istri adalah sebagai upaya reproduksi atau pengembangbiakan agar terjadi kesinambungan generasi.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang banyak.” HR. Abu Dawud.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah