2 Jenazah yang Tidak Boleh Dimandikan dan Disholatkan dalam Islam

- 21 Juni 2021, 09:42 WIB
Dalam islam, terdapat dua jenazah yang tidak boleh dimandikan dan disholatkan ketika hendak dikuburkan
Dalam islam, terdapat dua jenazah yang tidak boleh dimandikan dan disholatkan ketika hendak dikuburkan /Pixabay/soumen82hazra

RINGTIMES BANYUWANGI – Dalam Agama Islam, setiap orang yang meninggal wajib diurus yang masih hidup, namun ada jenazah yang tidak boleh dimandikan dan disholatkan.

Tidak sembarang jenazah yang tidak boleh dimandikan dan disholatkan, melainkan hanya yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

Di dalam kitab Kifayatul Akhyar karya Al Imam Taqiyuddin Abubakar Alhusaini, dijelaskan bahwa terdapat dua jenazah yang tidak boleh dimandikan dan disholatkan.

Baca Juga: Kisah Nyata Penggali Kubur yang Memperkosa Jenazah di Zaman Rasulullah

Berikut ini adalah beberapa jenazah yang tidak boleh dimandikan dan disholatkan, dilansir dari Kanal Youtube Doa Pedia pada 21 Juni 2021.

1. Orang yang mati syahid dalam ondisi tertentu

Pengertian orang mati syahid bisa mencakup orang yang mati karena teraniaya, mati karena tenggelam, terbakar, atau tertimpa bangunan.

Selain itu juga mati karena sakit perut, penyakit wabah, atau perempuan yang mati pada saat melahirkan.

Demikian juga orang yang mati mendadak atau mati di medan tempur.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah