2 Waktu Terlarang untuk Berhubungan Suami Istri, Haram dan Dosa Besar

- 22 Juli 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi dua waktu terlarang oleh Rasulullah untuk berhubungan suami istri, hukumnya haram dan akan mendapatkan dosa besar
Ilustrasi dua waktu terlarang oleh Rasulullah untuk berhubungan suami istri, hukumnya haram dan akan mendapatkan dosa besar /Pixabay

Perlu diingat, Puasa Ramadhan merupakan suatu ibadah wajib yang harus dilakukan oleh setiap muslim yang telah memasuki masa baligh, berakal, dalam keadaan sehat, dan tidak sedang melakukan safar.

Saat sedang berpuasa Ramadhan, berhubungan suami istri menjadi terlarang dan bisa membatalkan puasa.

Baca Juga: 6 Gaya Berhubungan Suami Istri yang Dilarang dalam Islam

Jika melakukannya, pasangan suami istri tersebut akan dihukum dengan hukuman yang sangat berat dalam kafaroh.

Berhubungan suami istri di siang hari saat bulan Ramadhan adalah salah satu perbuatan dengan dosa besar.

Ketika telah terlanjur melakukan hubungan suami istri di waktu itu, wajib membayar kafaroh.

Baca Juga: 3 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Malam Jumat, Bukan Hubungan Suami Istri

Misalnya, membebaskan salah satu budak, berpuasa selama dua bulan berturut-turut, ataupun memberi makan kepada 60 orang miskin.

2. Saat Istri Sedang Haid

Sangat dilarang bagi pasangan untuk berhubungan intim saat sang istri sedang haid.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah