Perlu diingat, Puasa Ramadhan merupakan suatu ibadah wajib yang harus dilakukan oleh setiap muslim yang telah memasuki masa baligh, berakal, dalam keadaan sehat, dan tidak sedang melakukan safar.
Saat sedang berpuasa Ramadhan, berhubungan suami istri menjadi terlarang dan bisa membatalkan puasa.
Baca Juga: 6 Gaya Berhubungan Suami Istri yang Dilarang dalam Islam
Jika melakukannya, pasangan suami istri tersebut akan dihukum dengan hukuman yang sangat berat dalam kafaroh.
Berhubungan suami istri di siang hari saat bulan Ramadhan adalah salah satu perbuatan dengan dosa besar.
Ketika telah terlanjur melakukan hubungan suami istri di waktu itu, wajib membayar kafaroh.
Baca Juga: 3 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Malam Jumat, Bukan Hubungan Suami Istri
Misalnya, membebaskan salah satu budak, berpuasa selama dua bulan berturut-turut, ataupun memberi makan kepada 60 orang miskin.
2. Saat Istri Sedang Haid
Sangat dilarang bagi pasangan untuk berhubungan intim saat sang istri sedang haid.