2 Waktu Terlarang untuk Berhubungan Suami Istri, Haram dan Dosa Besar

- 22 Juli 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi dua waktu terlarang oleh Rasulullah untuk berhubungan suami istri, hukumnya haram dan akan mendapatkan dosa besar
Ilustrasi dua waktu terlarang oleh Rasulullah untuk berhubungan suami istri, hukumnya haram dan akan mendapatkan dosa besar /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI - Ternyata, ada dua waktu yang dilarang oleh Rasulullah untuk berhubungan suami istri.

Meski umumnya, pasangan laki-laki dan perempuan yang sudah menikah diperbolehkan berhubungan suami istri kapan saja, baik malam hari, siang hari, maupun pagi hari.

Pada dasarnya, berhubungan suami istri merupakan salah satu bentuk ibadah yang hanya boleh dilakukan bagi pasangan yang sudah menikah.

Baca Juga: Ingin Hubungan Suami Istri Semakin Romantis, Lakukan 5 Cara Ini di Malam Hari

Bahkan apabila berhubungan suami istri ini dilakukan secara ikhlas, maka akan mendapatkan rezeki dan pahala berlimpah oleh Allah SWT.

Meski demikian, apa beberapa waktu khusus yang diharamkan atau dilarang untuk berhubungan suami istri.

Apabila pasangan suami istri melakukannya, maka akan mendapatkan dosa.

Baca Juga: 3 Waktu yang Diharamkan untuk Berhubungan Suami Istri Menurut Islam

Dilansir dari YouTube Nasihat Muslim pada Kamis, 22 Juli 2021, berikut dua waktu terlarang Rasulullah untuk berhubungan suami istri.

1. Di Siang Hari Saat Bulan Suci Ramadhan

Perlu diingat, Puasa Ramadhan merupakan suatu ibadah wajib yang harus dilakukan oleh setiap muslim yang telah memasuki masa baligh, berakal, dalam keadaan sehat, dan tidak sedang melakukan safar.

Saat sedang berpuasa Ramadhan, berhubungan suami istri menjadi terlarang dan bisa membatalkan puasa.

Baca Juga: 6 Gaya Berhubungan Suami Istri yang Dilarang dalam Islam

Jika melakukannya, pasangan suami istri tersebut akan dihukum dengan hukuman yang sangat berat dalam kafaroh.

Berhubungan suami istri di siang hari saat bulan Ramadhan adalah salah satu perbuatan dengan dosa besar.

Ketika telah terlanjur melakukan hubungan suami istri di waktu itu, wajib membayar kafaroh.

Baca Juga: 3 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Malam Jumat, Bukan Hubungan Suami Istri

Misalnya, membebaskan salah satu budak, berpuasa selama dua bulan berturut-turut, ataupun memberi makan kepada 60 orang miskin.

2. Saat Istri Sedang Haid

Sangat dilarang bagi pasangan untuk berhubungan intim saat sang istri sedang haid.

Bahkan para ulama telah menyepakati bahwa berhubungah suami istri saat haid sangatlah haram.

Baca Juga: 5 Adab Berhubungan Suami Istri Menurut Islam, Salah Satunya Dimulai dengan Cumbuan

"Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubui wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW," (HR. Tirmidzi, Ibunu Majah).

Perlu diingat, Hadits tersebut tidak hanya memaparkan terkait larangan berhubungan suami istri saat haid, tetapi juga larangan berhubungan melalui dubur.

Tidak diperbolehkan sama sekali untuk berhubungan suami istri melalui dubur dalam keadaan apapun.

Baca Juga: Hukum Berhubungan Suami Istri untuk Reproduksi Menurut Islam

Rasulullah SAW bersabda, "Benar-benar terlaknat orang yang menyetubui istrinya duburnya," (HR. Ahmad).

Ketika istri sedang haid, diperbolehkan melakukan apa saja untuk melayani sang suami, asalkan bukan berhubungan intim.

Dua waktu dilarang berhubungan suami istri di atas penting untuk dilihat dan ditaati agar sesuai ajaran agama Islam.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah