Hukum Mendengarkan Musik dalam Islam Menurut Dr Zakir Naik, Benarkah Dilarang?

- 5 Agustus 2021, 06:45 WIB
Hukum mendengarkan musik, bernyanyi, dan dansa dalam Islam menurut Dr. Zakir Naik
Hukum mendengarkan musik, bernyanyi, dan dansa dalam Islam menurut Dr. Zakir Naik /Pixabay.com/OmarMedinaFilms

Sekali lagi Dr. Zakir Naik mengatakan bahwa musik menjauhkan seseorang dari Allah SWT, dan inilah mengapa Rasulullah melarang alat musik, kecuali rebana.

Namun, membaca Al-Qur’an dan suaranya indah itu diperbolehkan. Hal ini karena mendekatkan seseorang kepada Allah SWT.

Baca Juga: Pertanda Ajal Mendekat Menurut Imam Al Ghazali, Waspada Telinga Berdengung

“Namun, selain itu, untuk menyanyi dengan vocal sendiri tanpa musik, ini mubah atau dibolehkan selama kata-kata dari lagunya mendekatkanmu kepada Sang Pencipta, Allah SWT. Jika lirik dari lagunya menjauhkanmu dari Allah maka dilarang,” jelas Dr. Zakir Naik.

Lantas, apa dansa juga dilarang dalam Islam?

“Kenapa dansa dilarang? Tidak ada ayat dalam Al-Qur’an atau pun hadits yang kuketahui yang mengatakan bahwa berdansa itu haram, tapi normalnya karena orang-orang berdansa untuk tampil di hadapan orang lain, ini dilarang,” ujar Dr. Zakir Naik.

“Jadi profesi apapun yang di mana tubuh dipertotonkan untuk menghibur orang-orang, ini dilarang. Itulah kenapa berdansa di hadapan publik atau berdansa di pesta berkontradiksi degan aturan syariah Islam,” jelas Dr Zakir Naik.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah