Penjelasan Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam Menurut Dr Zakir Naik

- 7 Agustus 2021, 15:04 WIB
Dr. Zakir Naik jelaskan hukum merayakan ulang tahun
Dr. Zakir Naik jelaskan hukum merayakan ulang tahun /Pixabay/C B/

RINGTIMES BANYUWANGI – Seorang wanita bertanya kepada Dr. Zakir Naik, apa hukum merayakan ulang tahun di dalam Islam.

Wanita itu juga mendengar bahwa tepuk tangan dan bersiul merupakan cara beribadah.

Namun, Dr. Zakir Naik menjelaskan bahwa dalam ibadah umat muslim, tepuk tangan dan bersiul itu dilarang.

“Yang pasti dalam ibadah kita, tepuk tangan dan bersiul itu dilarang,” kata Dr. Zakir Naik, dilansir dari kanal YouTube Islam Akan Menang pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Baca Juga: Dr. Zakir Naik Jelaskan Alasan Umat Muslim Mengelilingi Ka'bah, Bukan Untuk Disembah

Banyak pendapat para ulama dan beberapa Syekh yang mengatakan bahwa tepuk tangan tidak dibenarkan.

Hal ini karena Al-Qur’an telah menyebutkan hal tersebut. “Dalam ibadah, kau tidak boleh tepuk tangan dan bersiul,” ujar Dr. Zakir Naik.

Tepuk tangan dan bersiul memang kebudayaan atau kebiasaan yang umum dilakukan, dan itu biasa dilakukan sebagai bentuk apresiasi.

Namun, daripada itu, Allahuakbar atau Masyaallah adalah bentuk apresiasi yang terbaik menurut Islam.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x