Penjelasan Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam Menurut Dr Zakir Naik

- 7 Agustus 2021, 15:04 WIB
Dr. Zakir Naik jelaskan hukum merayakan ulang tahun
Dr. Zakir Naik jelaskan hukum merayakan ulang tahun /Pixabay/C B/

Baca Juga: Hukum Mendengarkan Musik dalam Islam Menurut Dr Zakir Naik, Benarkah Dilarang?

“Tepuk tangan dan bersiul bisa merupakan bentuk apresiasi. Namun, yang terbaik adalah Allahuakbar, Masyaallah,” tutur Dr. Zakir Naik.

“Namun, hukum antara makruh atau mubah itu ada perbedaan pendapat. Banyak berkata mubah, beberapa bilang haram. Jika untuk apresiasi tidak masalah,” lanjutnya.

Lantas, bagaimana hukum merayakan ulang tahun?

Beberapa Syekh berkata, bahwa merayakan ulang tahun itu hukumnya haram. Namun, beberapa ada yang bilang mubah.

Baca Juga: 4 Amalan Istimewa di Hari Jumat Menurut Syekh Ali Jaber, Cek Apa Saja

“Aku sendiri merasa, merayakan ulang tahun seseorang, khususnya pemuka agama, dll, lebih mengarah pada kesyirikan. Merayakan ultah Nabi, Natal, ultah para pemuka agama lebih mengarah pada kesyirikan,” kata Dr. Zakir Naik.

“Namun jika cuma merayakan ulang tahun, bisa dikatakan makruh, karena tidak ada hadits mengatakan dilarang merayakan uang tahun. Namun, janganlah menyamai orang kafir. Karena itu, merayakan ultah pemuka agama mengarah ke kesyirikan,” jelasnya.

Dr. Zakir Naik sendiri menganggap bahwa merayakan ulang tahun merupakan makruh, karena bisa menjauhkan dari Islam, seperti menari, musik, dan lainnya.

Namun, jika merayakan ulang tahun dengan acara ceramah Islam, maka tidak bisa dikatakan haram.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah