Penjelasan Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam Menurut Dr Zakir Naik

- 7 Agustus 2021, 15:04 WIB
Dr. Zakir Naik jelaskan hukum merayakan ulang tahun
Dr. Zakir Naik jelaskan hukum merayakan ulang tahun /Pixabay/C B/

RINGTIMES BANYUWANGI – Seorang wanita bertanya kepada Dr. Zakir Naik, apa hukum merayakan ulang tahun di dalam Islam.

Wanita itu juga mendengar bahwa tepuk tangan dan bersiul merupakan cara beribadah.

Namun, Dr. Zakir Naik menjelaskan bahwa dalam ibadah umat muslim, tepuk tangan dan bersiul itu dilarang.

“Yang pasti dalam ibadah kita, tepuk tangan dan bersiul itu dilarang,” kata Dr. Zakir Naik, dilansir dari kanal YouTube Islam Akan Menang pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Baca Juga: Dr. Zakir Naik Jelaskan Alasan Umat Muslim Mengelilingi Ka'bah, Bukan Untuk Disembah

Banyak pendapat para ulama dan beberapa Syekh yang mengatakan bahwa tepuk tangan tidak dibenarkan.

Hal ini karena Al-Qur’an telah menyebutkan hal tersebut. “Dalam ibadah, kau tidak boleh tepuk tangan dan bersiul,” ujar Dr. Zakir Naik.

Tepuk tangan dan bersiul memang kebudayaan atau kebiasaan yang umum dilakukan, dan itu biasa dilakukan sebagai bentuk apresiasi.

Namun, daripada itu, Allahuakbar atau Masyaallah adalah bentuk apresiasi yang terbaik menurut Islam.

Baca Juga: Hukum Mendengarkan Musik dalam Islam Menurut Dr Zakir Naik, Benarkah Dilarang?

“Tepuk tangan dan bersiul bisa merupakan bentuk apresiasi. Namun, yang terbaik adalah Allahuakbar, Masyaallah,” tutur Dr. Zakir Naik.

“Namun, hukum antara makruh atau mubah itu ada perbedaan pendapat. Banyak berkata mubah, beberapa bilang haram. Jika untuk apresiasi tidak masalah,” lanjutnya.

Lantas, bagaimana hukum merayakan ulang tahun?

Beberapa Syekh berkata, bahwa merayakan ulang tahun itu hukumnya haram. Namun, beberapa ada yang bilang mubah.

Baca Juga: 4 Amalan Istimewa di Hari Jumat Menurut Syekh Ali Jaber, Cek Apa Saja

“Aku sendiri merasa, merayakan ulang tahun seseorang, khususnya pemuka agama, dll, lebih mengarah pada kesyirikan. Merayakan ultah Nabi, Natal, ultah para pemuka agama lebih mengarah pada kesyirikan,” kata Dr. Zakir Naik.

“Namun jika cuma merayakan ulang tahun, bisa dikatakan makruh, karena tidak ada hadits mengatakan dilarang merayakan uang tahun. Namun, janganlah menyamai orang kafir. Karena itu, merayakan ultah pemuka agama mengarah ke kesyirikan,” jelasnya.

Dr. Zakir Naik sendiri menganggap bahwa merayakan ulang tahun merupakan makruh, karena bisa menjauhkan dari Islam, seperti menari, musik, dan lainnya.

Namun, jika merayakan ulang tahun dengan acara ceramah Islam, maka tidak bisa dikatakan haram.

Intinya, cara merayakan ulang tahun itu tergantung perayaannya. Beberapa ulama berkata haram, karena melakukannya dengan cara haram dan mengarah pada kesyirikan.***

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah