Hukum Mencium Kening Mayat, Bolehkah? Buya Yahya Beri Jawaban

- 25 Agustus 2021, 07:06 WIB
Simak penjelasan Buya Yahya terkait hukum mencium kening mayat, apakah membatalkan wudhu si jenazah?
Simak penjelasan Buya Yahya terkait hukum mencium kening mayat, apakah membatalkan wudhu si jenazah? /Pixabay/ADOBE STOCK/

Buya Yahya pun menepis terkait pernyataan yang menyebut ketika mayat yang sudah suci dicium oleh orang lain, akan batal wudhunya.

Baca Juga: Benarkah Roh Selalu Pulang ke Rumah Tiap Malam Jumat? Buya Yahya Beri Jawaban

"Jika mantan suami atau istrinya mencium, nggak ada yang batal. Orang meninggal dunia nggak ada," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah