RINGTIMES BANYUWANGI - Ini penjelasan hukum orang yang melakukan hutang piutang menurut Ustadz Abdul Somad sesuai ajaran Agama Islam.
Utang merupakan barang atau uang yang kita telah pinjam dari seseorang, sedangkan piutang merupakan uang atau barang yang kita pinjamkan kepada orang lain.
Berikut hukum utang piutang menurut Ustadz Abdul Somad dilansir dari akun channel YouTube Ustadz Abdul Somad Rabu, 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Cara Menarik Rezeki Tanpa Penglaris Menurut Ustad Abdul Somad, Amalkan Sholawat Jibril
Ustadz Abdul Somad atau yang sering dikenal dengan panggilan Ustadz Somad, membacakan kertas pertanyaan yang diterima dari jamaahnya pada sesi tanya jawab di chanel YouTube-nya.
"Gimana hukumnya memberi hutang kepada orang pinjam tapi berkali-kali, gak pernah bayar? Apakah kita termasuk orang yang menzolimi orang yang tidak mendidik orang tersebut menjadi mandiri, karena tak pernah mandiri, dan tak pernah ada niat untuk melunasi," baca Ustadz Somad.
Baca Juga: Hukum Riba Kredit dalam Syariat Islam, Simak Penjelasan Ustadz Somad
Setelah membacakan pertanyaan jamaahnya, Ustadz Somad menjelaskan salah satu ayat terpanjang dalam Alquran kepada jamaahnya.
"Surat yang paling panjang dalam Alquran, surat al baqarah 282," kata Ustadz Somad.
"Bukan tentang puasa, bukan tentang sholat, bukan tentang baca quran, bukan tentang dzikir, tapi ayat yang paling panjang tentang bayar hutang," tambah Ustadz Somad.